Seorang Guru SD di Serang Diduga Mencabuli 11 Murid

Seorang guru SD di Kabupaten Serang, Banten, diduga melakukan kejahtan seksual atau mencabuli 11 muridnya pada jam sekolah
Ilustrasi: Pedofilia melampiskan dorongan seksual dengan anak-anak umur 7-12 tahun tidak dengan kekerasan. (Foto: nircle.com)

Serang - Seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial A, 55 tahun, di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, diduga telah mencabuli 11 anak didiknya. Akibat perbuatannnya A harus berurusan dengan polisi.

Salah seorang keluarga korban, Hasan, menuturkan kasus tersebut terungkap bermula saat keponakan perempuannya yang masih duduk di kelas satu SD merasakan sakit di kemaluannya. Saat ditanya korban sempat tidak mau mengaku. Sampai akhirnya dibujuk akan dibelikan baju baru oleh keluarga, barulah korban mengakui jika telah dicabuli oleh A. "Awalnya sakit di kemaluannya, saat ditanya diam saja. Setelah dibujuk, baru kita tahu kalau korban telah dicabuli gurunya," ucap Hasan.

Pelaku yang merupakan guru kelas satu dan dua di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Gunung Sari. Menurut Hasan, A melakukan aksi bejatnya saat jam pelajaran sekolah berlangsung. "Tersangka mengajak korban ke gudang sekolah dengan waktu yang berbeda, sampai di lokasi langsung mencabuli saat jam pelajaran. Tidak sekaligus, tapi beda hari pastinya," katanya.

Mengetahui hal tersebut, masih menurut Hasan, pihak keluarga pun mencari tahu kepada para orang tua siswa lainnya jika ada korban lain. "Ternyata ada dua anak yang mendapat perlakuan serupa. Setelah itu kami bersama korban lain melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Barulah semua anak yang jadi korban bercerita ke orang tuanya. Totalnya sudah ada 11 orang," kata Hasan.

Hasan pun meminta agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan yang telah merusak masa depan anak-anak. "Saya minta supaya pelaku dihukum seberat mungkin sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata, pun membenarkan jika pihaknya telah menangkap pelaku dan ditahan di Mapolres Serang Kota. "Iya, tadi sore (Kamis, 27 Februari 2020) sekira maghrib kami menangkap A di rumahnya di Gunung Kupak, Kabupaten Serang," ucap AKP Indra melalui sambungan telepon.

Namun diakui AKP Indra, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mencari kebenarannya. "Sudah diamankan, tapi kita harus melakukan pembuktiannya," ujarnya.

Saat diminta keterangan lebih lanjut, AKP Indra belum bisa memberikan keterangan berlebih lantaran saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. []

Berita terkait
Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kota Serang Naik
Kekerasan seksual terhadap anak-anak di Kota Serang, Banten, meningkat, kekerasan seksual banyak dilakukan oleh keluarga, tetangga, atau teman
0
Emma Raducanu dan Andy Murray Optimistis Bertanding di Wimbledon
Raducanu, 19 tahun, akan melakukan debutnya di Centre Court ketika dia bermain melawan petenis Belgia, Alison van Uytvanck