Senyum Romahurmuziy Saat Diperiksa KPK

Romahurmuziy alias Rommy kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Romahurmuziy alias Rommy kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta - Romahurmuziy alias Rommy kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

Rommy sempat berkomentar tentang sidang perkara sengketa Pilpres 2019 yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Selamat atas sidangnya buat Pak Prabowo dan Pak Jokowi yang sekarang di MK sudah dimulai. Apapun hasilnya itu lah yang terbaik," ucap Rommy dikutip dari Antara, Jum'at 14 Juni 2019.

Iya saya Alhamdulillah sehat, jalani pemeriksaan dulu ya.

Sebelumnya, Rommy telah dipanggil KPK Rabu 12 Juni 2019 setelah dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur. Mantan Politikus PPP itu kembali ke Rutan KPK Minggu 9 Juni 2019 sore setelah dibantarkan sejak Jumat 31 Mei 2019.

Sebelumnya, Rommy pernah dibantarkan penahanan sebanyak dua kali di RS Polri Jakarta Timur pada bulan April dan Mei 2019. 

Untuk informasi, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Rommy diduga sebagai penerima suap.

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Muafaq dan Haris saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sidang perdana sudah digelar pada Rabu 29 Mei 2019. Sementara untuk tersangka Rommy saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Menlu Blinken Sebut G7 Bertekad Dukung Ukraina
Menlu Blinken, 24 Juni 2022, menegaskan kelompok negara-negara industri maju (G7) bertekad melanjutkan dukungan mereka pada Ukraina