Sempat Mangkir, KPK Panggil Lagi Zulkifli Hasan

KPK melayangkan surat panggilan ulang terhadap Ketum PAN Zulkifli Hasan terkait dugaan suap alih fungsi hutan di Provinsi Riau Tahun 2014.
Zulkifli Hasan Manfaatkan Lembaga Negara untuk Kampanye, Kata Misbakhun | Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dalam sidang tahunan MPR, 16/8/2018. (Foto: Facebook/Zulkifli Hasan)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat panggilan ulang terhadap Menteri Lingkunan Hidup dan Kehutanan era Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Zulkifli Hasan terkait dugaan suap pengajuan alih fungsi hutan di Provinsi Riau Tahun 2014.

Sangat penting keterangannya.

"Tentunya kita akan lakukan upaya (pemanggilan ulang) itu. Karena itu, sangat penting keterangannya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari 2020.

Ketua Umum PAN itu sempat mangkir dipanggil KPK untuk dimintai keterangan dalam dugaan suap revisi alih fungsi hutan Riau yang menjerat mantan Gubernur Riau, Annas Maamun pada Kamis, 16 Januari 2020. Zulkifli juga tidak memberikan keterangan ketidakhadirannya dalam rencana pemeriksaan tersebut.

Sejatinya Zulkifli diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka sebuah korporasi PT Palma.

Zulhas, sapaan akrabnya, diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi (tipikor) suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau Tahun 2014.

KPK pada 29 April 2019 telah mengumumkan tiga tersangka atas kasus tersebut. Mereka terdiri dari perorangan dan korporasi terkait pemberian hadiah atau janji pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.

Tiga tersangka itu adalah korporasi PT Palma, Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Terta (SRT), dan Surya Darmadi.

Dugaan pertama, hubungan antara korporasi dan dua tersangka adalah perusahaan yang mengajukan permintaan pada mantan Gubernur Riau Annas Maamun diduga tergabung dalam Duta Palma Group yang mayoritas dimiliki oleh PT Darmex Agro.

Dalam penyidikan itu, diduga Surya Darmadi merupakan beneficial owner PT Palma Satu bersama-sama Suheri Terta selaku orang kepercayaan Surya daIam mengurus perizinan terkait lahan perkebunan milik Duta Palma Gorup dan PT Palma Satu. []

Berita terkait
Zulkifli Hasan Mengaku Tak Tahu Dipanggil KPK
Zulkifli Hasan mengaku belum mengetahui surat panggilan dari KPK terkait suap revisi alih hutan di Riau tahun 2014.
Amien Rais Tak Dukung Zulkifli Hasan Jadi Ketum PAN
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais tak dukung Zulkifli Hasan pada perebutan kursi ketua umum (ketum) dalam Kongres PAN 2020.
Jokowi Bertemu Zulkifli Hasan Setelah SBY dan Prabowo
Ketum PAN Zulkifli Hasan memenuhi undangan Presiden Jokowi datang ke Istana Merdeka Jakarta. Sebelumnya hal sama dilakukan SBY dan Prabowo.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.