Makassar - Aksi kejar-kejaran terjadi antara personel Tim Penikam Polrestabes Makassar dengan pelaku jambret, Minggu 12 Juli 2020, malam. Alhasil satu pelaku bernama, Lukman Nul Hakim, 22 tahun berhasil diringkus polisi.
Warga Jalan Rappokalling ini ditangkap setelah melancarkan aksinya dengan menjambret seorang wanita di Jalan Sultan Hasanuddin yang mengendarai sepeda motor saat pulang dari tempat kerjanya.
Satu pelaku berhasil kabur dengan membawa handphone korban.
Berawal ketika personel Tim Penikam Polrestabes Makassar sementara patroli di lokasi kejadian, melihat seorang wanita yang mengejar para pelaku sambil teriak minta tolong. Kemudian pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran.
Aksi meloloskan diri Lukman pun terhenti di Jalan Veteran Utara, dan seketika langsung dilakukan penangkapan lalu digiring ke Mapolrestabes Makassar. Sementara, rekan pelaku berhasil meloloskan diri dengan membawa handphone milik korban.
"Saat itu kami sedang patroli kemudian melihat korban mengejar motor pelaku. Dan kami menangkap satu dari dua pelaku jambret," kata Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda, Senin 13 Juli 2020.
Ipda Arif Muda mengatakan, aksi jambret ini dilakukan oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor. Para pelaku telah membuntuti korban dan saat jalan sepi mereka langsung melancarkan aksinya.
"Satu pelaku berhasil kabur dengan membawa handphone korban. Kejadian ini terjadi saat korban pulang kerja, dimana saat itu korban menyimpan handphonenya di dasbor motor seketika dari arah belakang pelaku langsung mengambil dan melarikan dirinya," ungkapnya.
Walaupun salah satu pelaku melarikan diri namun sepeda motor yang dipakai saat melancarkan aksinya berhasil diamankan polisi beserta satu pelaku jambret.
"Korban kami arahkan untuk melaporkan kejadian tersebut dan pelaku bersama barang buktinya kami diserahkan ke Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. []