Semarang, Contoh Kota Masa Depan

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebutkan berbagai inovasi terus dilakukan untuk menjadikan salah satu contoh kota masa depan di Indonesia.
Kota Semarang (Foto: wikipedia)

Semarang, (Tagar 19/9/2017) - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebutkan berbagai inovasi terus dilakukan daerah yang dipimpinnya itu sehingga menjadikan Kota Atlas tersebut salah satu contoh kota masa depan di Indonesia.

"Perkembangan teknologi informasi di Kota Semarang semakin signifikan," katanya saat menjadi pembicara di ajang Indonesian Convention Exhibition (ICE) BSD City di Jakarta, Senin (18/9) kemarin.

Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi itu, mempresentasikan paparan berjudul "Smart City for Better Economy" dalam ajang ICE 2017 di BSD City.

Faktor ekonomi, diakuinya, merupakan faktor utama pendorong kota masa depan dengan daya saing ekonomi yang tinggi, daya saing inovasi, kewirausahaan, dan produktivitas masyarakat.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, upaya meningkatkan perekonomian di Kota Semarang, salah satunya dengan meningkatkan pelayanan "e-government", "open goverment", dan "cashless".

"Upaya tersebut telah berangsur-angsur kami lakukan. Setelah mengikrarkan diri sebagai kota masa depan pada 2013, kami mulai membangun infrastruktur jaringan WiFi di 2.300 titik pada 2014," katanya.

Pada 2015, kata dia, diluncurkan 148 sistem dan aplikasi "government", kemudian 2016 ditandatangani komitmen "smart government" oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

"Saat ini, kami terus lanjutkan dengan peluncuran sistem pembayaran nontunai atau 'cashless', termasuk untuk pembayaran tiket Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang," kata Hendi.

Ia menjelaskan kerangka besar "e-government" di Semarang dilakukan melalui sistem perencanaan monitoring dan evaluasi (monv), sistem "e-catalogue local", dan perizinan "online".

Dengan sistem monev, kata dia, bisa mengontrol efisiensi penggunaan anggaran pembangunan, termasuk "e-katalog" lokal yang terbukti bisa memangkas 46 persen anggaran "e-ticketing" BRT Trans Semarang.

"Paling penting, pengajuan izin bangunan bisa lewat aplikasi ponsel, seperti Keterangan Rencana Kota (KRK), Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB), hingga pengurusan izin usaha dengan aplikasi Ijus Melon," katanya.

Kelebihannya, kata Hendi, semuanya terhubung dengan sistem sehingga mudah diawasi dan dimonitor, akuntabel, memangkas jalur birokrasi dan waktu sehingga pelaku usaha dan investor lebih dimudahkan. (Fet/Ant)

Berita terkait
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina