Semakin Merata, Petasan Juga Dilarang di Banda Aceh

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh melarang penggunaan petasan atau mercon selama Hari Raya Idul Fitri 1439 H nanti.
Rapat pembahasan larangan petasan dan mercon dipimpin Wali Kota, Aminullah Usman. Turut hadir Wakil Wali Kota, Zainal Arifin, Dandim 0101/BS, Kapolresta dan unsur Forkopimda lainnya. (Ist/fzi)

Banda Aceh, (Tagar 9/6/2018) – Penggunaan petasan atau kembang api yang bisa meledak makin terasa mengkhawatirkan. Korban yang berjatuhan akibat ledakan mesiu dari petasan terus bertambah setiap tahunnya.

Di Cina, negeri yang konon menjadi asal muasal petasan, penyalaan petasan yang meledak di darat bahkan telah beberapa tahun ini dilarang.  Sebagian wilayah di Cina dinyatakan telah tercemar oleh kembang api dan kondisi cuaca yang buruk selama perayaan Tahun Baru Imlek. Akibatnya, Kementerian Perlindungan Lingkungan, mengeluarkan larangan tegas terhadap petasan di lebih dari 400 kota di seluruh Cina.

Banda Aceh Mengikuti
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh melarang penggunaan petasan atau mercon selama Hari Raya Idul Fitri 1439 H nanti.

Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto menegaskan akan menindak penjual yang memperjualbelikan petasan karena berpotensi menggangu kenyamanan warga berhari raya.

“Kemarin, 13 Mei lalu, sudah kita lakukan penindakan terhadap distributornya. Kedepan terus kita lakukan razia. Mercon atau petasan yang ditemukan akan kita sita karena mengandung bahan peledak,” kata AKBP Trisno Riyanto, Sabtu (9/6).

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menghimbau untuk warga agar tidak menjual petasan atau mercon saat lebaran.
Kepada pedagang yang terlanjur membeli, Wali Kota menyarankan untuk dikembalikan lagi atau dijual ke luar Aceh.

Larangan menyalakan petasan saat Lebaran ini menjadikan Banda Aceh seperti kota-kota lain di Indonesia yang telah lebih dulu menerapkannya.

Satpol PP Kota Denpasar bersama dengan Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung, Kota Denpasar, sepakat untuk melarang penggunaan mercon dan petasan Hari Natal dan Tahun Baru 2018 kemarin. Pelarangan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya korban akibat ledakan mercon seperti tahun-tahun sebelumnya.

Di Solo, Wali Kota FX Hadi Rudyatmo melarang warga menyalakan kembang api yang meledak atau petasan saat malam takbiran. Hal ini untuk menciptakan situasi dan kondisi aman dan nyaman di Kota Solo saat menyambut Lebaran.

Polrestabes Surabaya mengeluarkan maklumat bernomor MAK/1/V/2018 tentang larangan menyalakan petasan.

Mudik
Selain membahas soal mercon, rapat ini juga membahas pengamanan mudik. Wali Kota meminta warga yang ikut mudik untuk berhati-hati agar selamat sampai ke tujuan.

“Sebelum mudik pastikan dulu rumah terkunci dengan baik. Kemudian cek gas elpigi dan listrik agar tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan. Damkar tolong berikan sosialisasi ke warga dan tingkatkan kesiapsiagaan juga,” pinta Wali Kota.

Untuk menjaga ketertiban mudik ada sejumlah pos terpadu yang ditempatkan disejumlah titik di Banda Aceh, yakni di terminal Bathoh,  Pelabuhan Ulee Lheue dan terminal mini bus Lueng Bata. (fzi/rif)


Berita terkait