Seluruh Komisioner KPU dan Pejabat Panwaslu Garut Pasti Diperiksa

"Akan kita kejar ke mana saja uangnya mengalir, karena dari aktifitas rekening bank ada sejumlah dana mengalir diluar 100 juta tersebut," jelasnya.
Keterangan Pers Suap Pilkada Garut. Dirreskrimum Polda Jabar,Kombes Umar Surya Fana saat memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka terhadap Soni yang diduga terlibat dalam kasus Suap OTT Garut. (Rian)

Bandung (Tagar 1/3/2018) - Seluruh komisioner KPU Garut dan pejabat Panwaslu Garut akan diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, terkait kasus dugaan suap Pilkada Garut.

Pemeriksaan kepada komisioner KPU dan Panwaslu Garut ini untuk mengusut adanya aliran dana yang mengalir ke kantong mereka dari gratifikasi tersebut.

Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana memastikan, aliran dana dari Paslon Independen Soni-Usep tak hanya masuk ke kantong Ketua KPU Garut Asep Sudrajat dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Bahtiar.

"Itu akan kita dalami, apakah komisioner KPU dan anggota Panwas yang lain kebagian atau tidak?" paparnya, Kamis (1/3).

Umar menegaskan, bahwa kasus gratifikasi Pilkada Garut ini, akan diungkap hingga ke aliran dana mengalir kemana saja. "Akan kita kejar ke mana saja uangnya mengalir, karena dari aktifitas rekening bank ada sejumlah dana mengalir diluar 100 juta tersebut," jelasnya.

Setelah penetapan Soni sebagai tersangka hari ini, direncanakan seluruh tersangka yang berjumlah empat orang, Asep Sudrajat, Heri Hasan Bahtiar, Didin dan Soni akan dikonfrontir satu sama lainnya.

Umar menegaskan, jika aliran dan ini diduga mengalir kemana-mana. "Kita duga demikian, aliran dana dari Soni ini dibagikan ke sejumlah pihak," paparnya.

Selain memeriksa alirannya, Ditreskrimum juga akan menelusuri sumber dana yang dimiliki Soni.

"Kita sudah kantongi sumber dananya dari mana, pengakuan Soni, pemberian uang kepada Didin alibinya untuk sosialisasi ke KPU dan persiapan pendaftaran, menguatkan perihal uang 100 juta yang ditransfer ke komisioner oleh Ketua KPU Garut yang kini jadi tersangka," jelasnya. (rian)

Berita terkait
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).