Selesaikan Temuan BPK, Dewan Ingatkan Pemprov Jabar

Anggota DPRD Jawa Barat ingatkan Pemprov Jabar untuk menyelesaikan catatan atas temuan BPK 45 hari ke depan.
Wakil Ketua Badan Anggaran dari Partai Demokrat, Irfan Suryanegara. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung - DPRD Jawa Barat mengingatkan pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menyelesaikan catatan atas temuan-temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 selama 45 hari.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Gubernur Ridwan Kamil harus segera menyelesaikan dalam 45 hari kalender kerja karena aturannya seperti itu," tutur Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat Irfan Suryanegara di Bandung, Kamis 13 Juni 2019.

DPRD Jawa Barat akan terus mengawasi penyelesaian catatan dari BPKterkait berbagai macam permasalahan dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang ditemukan BPK.

"Kita akan mengawasi dan dorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan catatan dari BPK," kata Irfan.

Di tempat yang sama, anggota Banggar dari Fraksi PKB, Oleh Soleh menambahkan, terkait LHP atas LKPD Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2018, memang sudah ada penjelasan rencana aksi dari pihak eksekutif. Namun demikian, detailnya masih dalam pembahasan berikutnya.

"Kami sangat mengharapkan apa yang menjadi temuan BPK bisa segera diselesaikan, intinya seperti itu," tutur dia.

Dari beberapa catatan atas temuan BPK dalam LHP pada LKPD Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2018, Fraksi PKB mencermati soal temuan BPK terkait tidak patuhnya eksekutif dalam menjalankan kebijakan transaksi non tunai. 

Kebijakan tersebut belum didukung pemerintah di era Gubernur Aher.  Sehingga saat Ridwan Kamil menjabat, kebijakan tersebut memang nampak lambat.

"Pemberlakuan non tunai itu kan mulai di era Aher. Baru di era Ridwan Kamil mulai masif. Jadi kalau belum menyeluruh karena pada era sebelumnya tidak ada dorongan dan rasa-rasanya perangkatnya belum tersedia," kata Oleh.  

Ke depannya diharapkan kebijakan non tunai ini bisa menyeluruh di era pemerintahan Ridwan Kamil, termasuk sistim perencanaannya yang masuk e-budgeting. Selain itu, untuk aset hibah dari pemerintah pusat banyak tidak tercatat oleh pemerintah. Fraksi PKB berharap adanya perbaikan dan akurasi data. 

"Termasuk dengan masalah jumlah murid penerima dana BOS, yang  muncul hari ini adalah adanya kelebihan bayar karena validasi data tidak akurat, yaitu jumlah murid yang harus menerima tidak sesuai di lapangan," tegas Oleh Soleh. []

Baca juga

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.