Gowa - Dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan para Selebritis Instagram atau Selebgram asal Makassar yang sempat viral beberapa waktu lalu di Kabupaten Gowa, saat ini pihak kepolisian bersama Tim Satgas Covid-19 dan Satpol PP akan memanggil para selebgram untuk memberikan klarifikasi.
Pihak kepolisian dari Polsek Tinggimoncong Gowa telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan Satpol PP untuk melakukan pemanggilan terhadap Selebgram asal Makassar yang berkerumun dalam sebuah kegiatan di salah satu villa yang berada di kawasan wisata Malino.
Pasti kita akan berikan sanksi sesuai dengan apa yang ada di perda itu.
Dalam video itu, terlihat para Selebgram bernyanyi sambil berjoget dengan tidak menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak, hal itu melanggar Prokes sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gowa.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan mengatakan, para Selebgram ini akan segera dipanggil oleh pihak Satpol PP Kabupaten Gowa.
"Yang panggil itu Satpol PP, ini hasil koordinasi dengan pihak Polres Gowa dalam hal ini Polsek Tinggimoncong dengan kepala kecamatan selaku ketua Satgas Covid-19 tingkat kecamatan," kata M Tambunan, Sabtu 20 Februari 2021.
Meski para Selebgram telah membuat video klarifikasi dan meminta maaf serta menunjukkan hasil pemeriksaan swabnya negatif. Namun, dugaan pelanggaran Prokes yang sempat viral, lantas tidak berhenti sampai di situ.
Sementara, beberapa selebgram asal Makassar yang coba dikonfirmasi baik melalui gawainya dan direct messenger instagramnya belum dapat memberikan tanggapan terkait rencana pemeriksaan terhadap mereka dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Sebelumnya, pihak Pemerintah Kabupaten Gowa, melalui pejabat pelaksana harian (PLH), Kamsinah menegaskan akan menindak tegas baik pengelola villa, maupun para selebgram asal Makassar.
"Pasti kita akan berikan sanksi sesuai dengan apa yang ada di perda itu," kata Kamsinah yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Jumat 19 Februari 2021. []