Selamatkan 60.000 Jiwa, Polda Sulsel Bakar Tujuh Kg Sabu

Selain narkoba jenis sabu-sabu, Polda Sulsel juga memusnahkan 500 ribu butir PCC dan 70 ribu butir somadril.
Tersangka digiring ke lapangan. Polda Sulsel musnahkan tujuh kg sabu-sabu serta 500 ribu butir PCC dan 70 ribu butir somadril di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Selasa (16/10/2018). (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar, (Tagar 16/10/2018) - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) musnahkan tujuh kilogram narkoba jenis sabu-sabu dengan cara dibakar di lapangan upacara Polda Sulsel, Selasa (16/10/2018).

Selain narkoba jenis sabu-sabu, Polda Sulsel juga memusnahkan 500 ribu butir PCC dan 70 ribu butir somadril.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, barang haram tujuh kilogram sabu-sabu, PCC dan somadril ini adalah hasil dari penangkapan selama bulan September hingga Oktober 2018.

"Untuk sabu-sabu yang tujuh kilo ini didapat dari dua tangkapan. Yang pertama satu kilogram bulan September kemarin dan 6 kilogramnya ditangkap di pelabuhan Pare-pare Sulawesi Selatan,” ujar Dicky, Selasa (16/10/2018.

Musnahkan Barang BuktiKabit Humas Polda Sulsel, Kompes Pol Dicky Sondani, Tengah, Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan (Baju Hitam) dan Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi Jumpa Pers saat pemusnahan barang bukti sabu. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Jaringan dari pengedar ini menurut dicky adalah jaringan international yang berasal dari negara China. Kemudian masuk ke Indonesia melalui Jalur Malaysia terus ke Nunukan, dari Nunukan diangkut melalui Kapal KM Thalia dengan modus disimpan di dalam kardus kecap ke Pelabuhan Nusantara Pare-pare menggunakan kapal laut.

"Ini barang haram murni hasil produksi China. Luar biasanya di Malaysia sabu-sabu ini bisa lolos, tapi di Indonesia tidak bisa lolos,” ujarnya.

Menurut Dicky, sabu-sabu tersebut setelah dari Pare-pare akan didistribusikan di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan dan kota Makassar.

"Daerah terdekat seperti, Sidrap, Parepare, Bone, Bulukumba dan termasuk Makassar menjadi daerah tujuan dari sabu-sabu ini untuk disebarkan," tuturnya.

Sementara itu, menurut Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan, pemusnahan sabu sebanyak tujuh kilo tersebut menyelamatkan 60.000 jiwa manusia.

“Dari hasil pengungkapan shabu seberat tujuh kg ini. Kepolisian telah menyelamatkan penyalahgunaan narkoba sebanyak 60.000 jiwa, jika barang haram tersebut berhasil edar bebas di masyarakat, mungkin akan jatuh korban yang lebih banyak lagi,” ujar Hermawan.

Diketahui, dalam pemusnahan tersebur turut dihadiri Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi, Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika, pihak BNNP Sulsel, Kejati Sulsel dan Kejari Makassar, serta Lapas.

Polisi mengamankan empat orang tersangka yang membawa barang haram tersebut masuk ke Pelabuhan Nusantara Pare-pare. Selain empat tersangka narkoba, polisi juga mengamankan tersangka lainnya yang menjual 500 ribu butir PCC dan 70 ribu butir somadril. []

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.