Pontianak, (Tagar 9/6/2017) – Selama bulan Ramadhan berlangsung, Polres Singkawang mengungkap sebanyak 70 kasus. “Ada 70 kasus yang sudah kita ungkap, yang mana kasusnya terdiri dari kasus narkoba, masalah prostitusi, premanisme, miras, perjudian dan pencurian,” kata Kapolres Singkawang AKBP Sandi Alfadien Mustofa, Jumat (9/6).
Disebutkan, ratusan botol minuman keras (miras) yang sudah diamankan pihaknya dari beberapa lokasi, berdasarkan penyidikan miras itu merupakan miras oplosan baik yang berasal dari Kabupaten tetangga maupun dari Kota Singkawang. “Pasokannya ada yang berasal dari Kabupaten tetangga dan ada juga miras yang buatan lokal,” ungkapnya.
Menjelang hari raya Idul Fitri, pihaknya juga akan selalu meningkatkan razia dan pengawasan terhadap masuknya barang-barang ilegal di Kota Singkawang.
“Razia akan kita utamakan di wilayah-wilayah perbatasan antara Singkawang - Bengkayang dan Sambas. Jangan sampai masuknya barang-barang ilegal dapat merugikan tataran pasaran yang ada, sehingga kita fokuskan untuk ke hal yang ini,” ujarnya.
Di samping itu, pihaknya juga selalu menggelar operasi pekat yang sasarannya ditujukan kepada tempat-tempat prostisusi, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras (miras), dan lain-lain. “Razia tersebut terus dilakukan dalam rangka cipta kondisi selama bulan Ramadhan,” tuturnya. (yps/ant)