Selama Covid-19, Pasangan Menikah di Aceh Capai 42 Ribu

Selama masa pandemi Covid-19 di Aceh, sebanyak 42.213 pasangan melangsungkan pernikahan.
Ilustrasi menikah. (Foto: Tagar/Pixabay)

Banda Aceh - Sebanyak 42.213 pasangan di Aceh melangsungkan pernikahan sepanjang tahun 2020. Angka ini diperoleh berdasarkan laporan seluruh Kankemenag kabupaten/kota se-Aceh kepada Kanwil Kemenag Aceh.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Marzuki Ansari mengatakan, Covid-19 tidak mengurangi minat pasangan calon pengantin di Aceh untuk melangsungkan pernikahan pada tahun 2020.

Covid-19 tidak mempengaruhi jumlah pasangan menikah.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan tahun 2019, angka pernikahan pada tahun 2020 mengalami sedikit penurunan, namun hanya selisih beberapa peristiwa nikah. Pada tahun 2019 peristiwa nikah di Aceh sebanyak 45.629. Namun hal itu bukan diakibatkan karena wabah Covid-19.

"Covid-19 tidak mempengaruhi jumlah pasangan menikah. Cuma tetap teman-teman kita di lapangan memperhatikan protokol kesehatan. Misalnya dalam satu pernikahan dibatasi hanya 10 orang," ujar Marzuki dalam keterangannya, Selasa, 19 Januari 2021.

Marzuki melanjutkan, berdasarkan data pernikahan, sebelum adanya kasus Covid-19 di Indonesia, tercatat 3.767 peristiwa nikah di Aceh pada Januari 2020, dan 3.686 peristiwa pada Februari.

Kemudian, saat ditemukannya kasus pertama positif Covid-19 di Indonesia pada Maret lalu, jumlah peristiwa nikah di Aceh di bulan tersebut berada pada angka 4.098.

Kemudian, tercatat 2.164 peristiwa nikah pada April, 232 peristiwa nikah pada Mei, 5.664 peristiwa nikah pada Juni, 3.249 peristiwa nikah pada Juli, 5.480 peristiwa nikah pada Agustus, 3278 peristiwa nikah pada September, 3.840 pada Oktober, 3.266 peristiwa nikah pada November,  dan 3.489 peristiwa nikah pada Desember.

Marzuki menjelaskan, jika dilihat pada data pernikahan, setiap bulannya angka pernikahan di Aceh tetap normal, hanya di bulan Mei mengalami penurunan karena pantangan menikah pada pertengahan bulan antara Syawal dan Dzulhijjah.

"Antara hari raya Idul Fitri dan Idul Adha tidak ada orang menikah. Bahkan ada beberapa daerah di Aceh tidak melangsungkan pernikahan karena pantangan atau disebut juga buleun berapit (bulan apit). Karena kebetulan Maret kita Covid, Mei ada kejadian seperti itu. Nah di Juli, Agustus, September kembali normal, bahkan meningkat jika dihitung per-bulan," katanya.

Sejauh ini, Kanwil Kemenag Aceh telah menginstruksikan kepada seluruh Kantor Urusan Agama di Aceh untuk mematuhi protokol kesehatan agar dapat menekan penyebaran wabah Covid-19. Sehingga layanan di KUA tidak mengalami hambatan.

"Ini juga berkat dorongan masyarakat juga kuat. Masyarakat juga setelah kita sampaikan mereka patuh karena ini bukan hanya di Aceh, secara nasional, bahkan internasional," tuturnya. []

Berita terkait
Selingkuh dengan Pria Lain, Istri Digerebek Suami di Aceh
Seorang suami inisial MN (35) bersama warga serta Polisi Wilayatul Hisbah Aceh Barat, ikut menggerebek istrinya yang diduga sedang berselingkuh.
Menaker Peringati Bulan K3 Nasional di Kilometer Nol, Aceh
Peringatan tahun ini berlangsung secara spesial dengan dicanangkannya Bulan K3 Nasional di Kilometer Nol, Sabang, Provinsi Aceh.
Bayi dalam Kardus Gegerkan Warga Langsa, Aceh
Bayi ditemukan dalam kardus gegerkan warga Desa Alue Dua Bakaran Batee Kecamatan Langsa Aceh.