Selain Fahri dan Fadli Zon, 3 Nama Lain Juga Dapat Penghargaan

Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan dianugerahi Presiden Joko Widodo (Jokowi) bintang tanda jasa. Selain itu ada tiga nama lainnya.
Gedung DPR-MPR RI tampak depan. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Jakarta - Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan dianugerahi Presiden Joko Widodo (Jokowi) bintang tanda jasa dalam rangka HUT ke-75 RI yang rutin diberikan setiap tahun.

Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Periode 2014-2019 disebut bakal mendapat bintang tanda jasa dari Presiden Jokowi karena telah menyelesaikan tugas dengan baik. 

Selain Fahri Hamzah dan Fadli Zon, pimpinan DPR RI periode lalu yang akan mendapatkan bintang tanda jasa antara lain Bambang Soesatyo, Agus Hermanto, dan Utut Adianto.

Namun, Taufik Kurniawan yang juga pimpinan DPR, tahun ini tidak mendapatkan tanda jasa. Alasannya, Taufik telah mendapatkan tanda jasa Bintang Mahaputera Adipradana. 

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahkan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Ketua DPR RI Marzuki Ali dan Wakil Ketua Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, Sohibul Imam serta Taufik Kurniawan. Penyematan bintang dilakukan dalam upacara yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2014.

Selain pimpinan DPR RI, tanda jasa juga diberikan kepada pimpinan MPR RI periode 2014-2019. Mereka dinilai layak mendapatkan tanda jasa karena telah berhasil menuntaskan masa jabatannya dengan baik.

Pemberian tanda jasa tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur dan tahap seleksi melalui Tim Pemberian tanda jasa dengan Sekretarisnya, Sekretaris Militer Mayjen TNI Suharyanto dan tentunya dengan berbagai persyaratan dan melibatkan berbagai pihak independen.

Untuk informasi, Bintang Mahaputera merupakan tanda kehormatan tertinggi setelah Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia. Sementara itu, Bintang Mahaputera Nararya merupakan penghargaan tingkat kelima dari Bintang Mahaputera.

Sesuai Pasal 28 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, ada tiga syarat khusus untuk mendapatkan Bintang Mahaputera. 

Pertama, berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Kedua, pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara. 

Ketiga, Darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.[]

Berita terkait
Pantaskah Fadli dan Fahri Dapat Bintang Mahaputera?
Pengamat menyoroti rencana Jokowi yang akan memberikan bintang tanda jasa kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
Apa Itu Bintang Mahaputera Nararya yang Diterima Fadli dan Fahri
Apa itu Bintang Mahaputera Nararya yang akan diberikan Jokowi kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah?
Fahri Hamzah Tantang Erick Thohir Jangan Vaksin Impor
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menantang Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pakai vaksin Covid-19 dalam negeri.