Selain Berbahaya, Inilah Kerugian Menyetir Sambil Merokok

Hindari merokok di dalam mobil dan jaga kondisi kabin agar selalu bersih dan rapi sehingga nyaman saat digunakan
Ilustrasi merokok di dalam mobil. (Foto:Tagar/Ist)

TAGAR.id, Jakarta - Ada masih suka mengemudi sambil merokok? segeralah hentikan kebiasaan itu. Karena, merokok sambil mengemudi dapat mengganggu konsentrasi, sebab salah satu tangan Anda harus memegang setir kemudian tangan yang satunya menjepit batang rokok dengan kedua jarinya.

Selain bisa mencelakai diri sendiri, merokok saat menyetir juga membahayakan pengguna jalan lain dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Apabila abu tersebut dibuang keluar melalui jendela, abu akan terkena angin dan mengganggu pengendara lain yang berada di belakang mobil Anda.

Sebelumnya pemerintah juga sudah pernah mengeluarkan aturan perundang-undangan tentang larangan melakukan aktivitas lain saat berkendara yakni dalam hal ini merokok karena sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( UU LLA).

Dalam aturan tersebut secara lebih luas mengatur mengenai pelarangan melakukan aktivitas lain selain berkendara ditujukan untuk semua pengemudi, mulai dari mobil hingga truk.

Pada pasal 106 ayat 1 UU LLAJ, dijelaskan bahwa, “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Bagi pengendara yang melanggar ketentuan tersebut bisa dijerat dengan pasal 283 yakni "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah.

Karena itulah, hindari merokok di dalam mobil dan jaga kondisi kabin agar selalu bersih dan rapi sehingga nyaman saat digunakan.

Berikut ini adalah alasan kenapa Anda jangan merokok di dalam mobil, selain membahayakan kendaraan disekitar Anda, diantaranya.


1. Meninggalkan bau pada sisi ruang kabin

Asap rokok akan bertahan dan menempel di berbagai sudut kabin mobil, terutama area kokpit seperti dasbor, setir, dan panel pintu depan.

Aroma tidak sedap khas nikotin bakal terus menempel dan akan sangat sulit dihilangkan sampai kapanpun. Cobalah perhatikan atap kabin mobil, jika ada bercak kuning berarti pemiliknya gemar merokok di dalam mobil.

Tidak hanya mengganggu, tapi juga membuat kabin tidak nyaman, terutama bagi anak kecil dan orang lanjut usia.


2. Sirkulasi AC menjadi kotor

Jangan lupa, asap rokok mempunyai potensi masuk ke dalam sistem sirkulasi AC dan mengendap sehingga udara dari AC mobil akan bercampur dengan nikotin yang membahayakan.

Asap rokok juga akan menempel pada filter bahkan menempel pada Evaporator AC yang dapat membuat bau tidak hilang walaupun sudah dilakukan penggantian filter kabin.

Aroma tidak sedap dari bekas asap rokok akan terus ikut bersirkulasi waktu AC dinyalakan sehingga berpotensi mengganggu kesehatan.


3. Harga jual mobil berpotensi turun

Calon pemilik mobil pasti tidak ingin membeli mobil bekas yang tercium aroma rokok atau bahkan ada bercak nikotin di dalam mobil karena mengindikasikan pemilik sebelumnya perokok atau malas menjaga kebersihan mobil.

Kalaupun harus diperbaiki, butuh biaya besar untuk mengembalikan kebersihan kabin mobil dari aroma rokok. Itupun tidak ada jaminan bau khas dan menyengat tersebut dapat sepenuhnya hilang dari dalam mobil.


Solusi yang bisa dilakukan

Tidak ada solusi lebih bijaksana selain tidak merokok di dalam mobil. Selain untuk menjaga kesehatan, upaya tersebut dapat mencegah kabin dari kontaminasi asap racun sisa rokok, termasuk abu, bara api, puntung rokok, dan noda bekas rokok yang akan membuat kabin kotor dan tidak nyaman untuk ditempati.

Cara paling mudah adalah dengan membersihkan interior seminggu sekali sekaligus mencuci keseluruhan mobil. Pastikan kabin bersih dan kering sempurna sehingga tidak meninggalkan jejak kotoran dan bau tidak sedap.

Kurangi frekuensi buka-tutup kaca dan pintu mobil kalau tidak dibutuhkan untuk mencegah udara kotor masuk. Usahakan pula agar tidak makan dan minum di dalam mobil yang akan membuat kabin kotor dan meninggalkan bau tidak sedap. Hati-hati juga dengan kotoran yang terbawa masuk oleh alas kaki atau pakaian penumpang.

Pastikan sistem sirkulasi AC mobil dalam kondisi prima dengan memeriksa filter kabin untuk menjaga udara yang diembuskannya agar selalu bersih dan memberikan rasa nyaman. []

Berita terkait
Gubernur DKI Serukan Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan serukan pembinaan kawasan dilarang merokok untuk menurunkan risiko penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Anies Baswedan Ajak Masyarakat DKI Berhenti Merokok
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak seluruh masyarakat DKI Jakarta untuk berhenti merokok agar tercipta kehidupan yang lebih sehat.
Sebentar Lagi Merokok Sembarangan di Aceh Bisa Dipenjara
Rancangan qanun (Raqan) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diatur yang kedapatan merokok di lokasi KTR maka bisa dihukum penjara selama tiga hari.