Sekretaris Wali Kota Cilegon Bantah OTT KPK

Sekretaris Kota Cilegon Ati Marliyati membantah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh petugas KPK terhadap Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Aryadi.
BANTAH OTT WALI KOTA CILEGON: Sekretaris Kota Cilegon yang juga kakak kandung Walikota Iman Aryadi Ati Marliyati (kanan) didampingi Wakil Walikota Edy Aryadi (kiri) memberi keterangan pers terkait penahanan Iman Aryadi oleh penyidik KPK di Cilegon, Banten, Sabtu (23/9). Menurut Ati saat penyidik KPK menangkap Kepala Dinas perizinan Kota Cilegon Dita Prawira, Iman sendiri sedang menghadiri acara pernikahan di Jakarta baru kemudian datang sendiri ke kantor KPK setelah mendapat kabar kejadian tersebut sehingga penahanan Iman bukan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) petugas KPK. (Foto: Ant/Weli Ayu Rejeki).

Jakarta, (Tagar 23/2017) – Sekretaris Kota Cilegon Ati Marliyati membantah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Cilegon, H Tubagus Iman Aryadi, S.Ag, MM, MS.

Ati Marliyati yang juga kakak kandung Wali Kota Tubagus Iman Aryadi, didampingi Wakil Wali Kota Edy Aryadi memberi keterangan pers terkait penahanan Iman oleh penyidik KPK di Cilegon, Banten, Sabtu (23/9).

Menurut Ati saat penyidik KPK menangkap Kepala Dinas Perizinan Kota Cilegon Dita Prawira, Iman sedang menghadiri acara pernikahan di Jakarta, kemudian baru datang sendiri ke kantor KPK setelah mendapat kabar kejadian tersebut, sehingga penahanan Iman bukan hasil OTT petugas KPK.

Sebelumnya, KPK disebutkan telah mengamankan Tubagus Iman Ariyadi bersama sembilan orang lainnya pada Jumat (22/9) malam karena diduga ada transaksi terkait proses perizinan kawasan industri di Banten. KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

Harta Wali Kota Cilegon

Adapun berdasarkan laman resmi milik KPK menyebutkan, total harta kekayaan Tubagus Iman Ariyadi sebagai Wali Kota Cilegon periode 2016-2021 mencapai Rp 21,642 miliar. Tubagus Iman Ariyadi terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada 19 Mei 2016. Ia sebelumnya melaporkan pada 14 Juli 2015 saat masih menjabat sebagai Wali Kota Cilegon periode 2010-2015 diusung Partai Golkar.

Harta tersebut terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai total Rp 18,555 miliar yang terdiri atas tanah dan bangunan di Kota Cilegon senilai Rp 453,11 juta, tanah di Cilegon senilai Rp 12,56 miliar, tanah dan bangunan di Cilegon senilai Rp 1,07 miliar, tanah di Kabupaten Serang senilai Rp 1,026 miliar, tanah di Cilegon senilai Rp 1,946 miliar serta tanah dan bangunan di kota Tangerang senilai Rp 2 miliar.

Selanjutnya harta berupa alat transportasi dan mesin lainnya senilai total Rp 1,55 miliar yang terdiri atas 1 motor Honda Supra, 1 motor Honda Beat, 1 mobil BMW, 1 mobil Toyota Alphard dan 1 motor merek Kawasaki Ninja.

Iman tercatat masih memiliki harta bergerak lain sejumlah Rp 395 juta yang terdiri atas logam mulia dan benda bergerak lain ditambah surat berharga senilai Rp 382,975 juta. Sedangkan giro dan setara kas lain milik Imam yang berasal dari hasil sendiri maupun warisan totalnya berjumlah Rp 754,34 juta.

Harta kekayaan Iman dalam laporan 19 Mei 2016 tersebut meningkat hampir 1,5 kali lipat dari total harta yang ia laporkan terakhir kali menjelang pemilihan daerah yaitu pada 14 Juli 2015 yang hanya berjumlah Rp 9,317 miliar.

Tubagus Iman Ariyadi adalah anak dari Wali Kota Cilegon 2005-2010 Aat Syafaat yang juga melakukan korupsi proyek dermaga Kubangsari Cilegon yang ditangani KPK pada 2012. Aat merekayasa pemenang lelang dan menggelembungkan harga pembangunan dermaga sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 11,5 miliar. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Banten, menjatuhkan vonis kepada Aat 3,5 tahun penjara pada Maret 2013.

Hingga saat ini pemeriksaan terhadap hasil OTT masih berjalan dan KPK akan mengumumkan status 10 orang tersebut dalam konferensi pers. (yps/ant)

Berita terkait
0
Jokowi Dorong Negara G7 untuk Investasi Sektor Energi Bersih di Indonesia
Presiden Jokowi ajak negara-negara G7 untuk berkontribusi memanfaatkan peluang investasi di sektor energi bersih di Indonesia