Sekolahnya Disegel, Ratusan Siswa Belajar di Pekarangan

Mereka terpaksa belajar di ruang terbuka karena sekolah yang mereka tempati disegel warga yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik lahan.
Sejumlah pelajar melihat ruang kelas yang disegel di SD Muhammadiyah I Bontoala, Makassar, Sulsel, Senin (13/1). Penyegelan dilakukan karena ahli waris belum mendapatkan biaya ganti rugi atas lahan tersebut. (Foto: Ant/Ekho Ardiyanto)

Makassar, (Tagar 4/5/2017) – Menyedihkan. Ratusan anak berpakaian putih merah bersama guru terlihat mengikuti proses belajar di pekarangan. Mereka terpaksa belajar di ruang terbuka karena sekolah yang mereka tempati disegel warga yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik lahan dan menuntut ganti rugi lahan yang belum dibayarkan pemerintah.

Di pagar sekolah itu, terpampang spanduk besar bertuliskan 'Untuk sementara proses belajar mengajar dinonaktifkan tertanda Ahli Waris H Badjida'. Sekalipun spanduk menghalangi akses masuk, namun para guru sekolah tidak kehabisan akal dan tetap melaksanakan proses belajar mengajar di luar kelas sekolah.

“Kami tetap menjalankan proses belajar mengajar, meskipun anak-anak belajar di luar kelas. Mudah-mudahan ini cepat selesai, kasihan anak-anak,” kata salah seorang guru di tempat itu.

Disebutkan, masalah penyegelan tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti, sebab disayangkan siswa harus kena imbas dari persoalan itu, sehingga aktivitas pelajaran menjadi terganggu.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Selatan Fadiah Mahmud menyatakan sangat prihatin atas kondisi tersebut. Pihaknya juga sedang mengumpulkan data terkait dengan masalah tersebut.

“Kami sedang mengumpulkan data terkait masalah ini untuk dikoordinasikan dengan instansi terkait,” ujar Fadiah Mahmud.

Fadiah menjelaskan, anak-anak harus mendapatkan haknya terutama dalam pelajaran, apalagi masa usia dini, makanya jangan sampai penyegelan ini menurunkan semangat siswa untuk menimba ilmu.

“Pemerintah harus memikirkan jalan keluar agar proses belajar mengajar siswa itu tidak terganggu dalam menerima pelajaran. Pemerintah harus mencari solusi pemecahan masalah ini, jangan dibiarkan berlarut-larut karena sangat riskan siswa tidak mendapatkan haknya belajar hanya karena persoalan sengketa lahan yang semestinya bisa diselesaikan kedua belah pihak,” harapnya. (yps/ant)

Berita terkait