Pelabuhanratu - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H Iyos Somantri, tekankan tugas camat selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 di tingkat kecamatan untuk melakukan upaya efektif dalam pelaksanaan transisi Adaptasi Kehidupan Baru (AKB).
Hal tersebut disampaikan Sekda saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 dan Sosialisasi Peran Fungsi Satgas Kecamatan dalam AKB di wilayah Kabupaten Sukabumi, jawa Barat, di Aula Setda Palabuhanratu, 13 Juli 2020.
"Efektifitas transisi AKB untuk mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat dengan menyinergikan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi," ujar Sekda. Sekda juga meminta agar Gugus Tugas memastikan yang terkonfirmasi positif Covid-19 hasil swab test wajib menjalani isolasi di rumah sakit sesuai dengan rekomendasi tenaga kesehatan.
Camat juga memberikan persetujuan terhadap kegiatan yang berskala kecamatan sebagai dasar instansi yang berwenang memberikan izin pelaksanaan, Pembentukan Desa Tangguh Covid-19 dan Pelaksanaan Razia Masker dengan melibatkan TNI, Polri dan Pol PP.
Lebih lanjut Sekda mengatakan bahwa AKB tetap mengharuskan setiap orang yang berkegiatan di luar rumah untuk memakai masker, menjaga jarak secara fisik (physical distancing) dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir. “Selain itu aktivitas keramaian yang masih dilarang, di antaranya hiburan malam, komedi putar, konser musik, karnaval, kompetisi olahraga dan aktivitas berkumpul di Alun-alun," kata Sekda.
Dalam kesempatan tersebut Sekda menyerahkan rompi Gugus Tugas Covid-19 secara simbolis kepada Camat Parungkuda dan Purabaya. Tampak hadir unsur Bappeda, DPMD, Dinsos, BPKAD, Disnakertrans, DPKUKM, Dishub, Satpol PP, Damkar, BPBD, Dinkes, DKIP, Disdik dan para camat. (sukabumikab.go.id). []