Sekda Aceh Utara Bantah Kas Daerah Kosong

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara, Abdul Aziz membantah kas daerah kosong.
Gedung Kantor Bupati Aceh Utara dan DPRD Aceh Utara di Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. (Foto: Tagar/Istimewa)

Lhokseumawe – Ketua Komisi III DPRD Aceh Utara menyebutkan, kalau kas daerah kabupaten tersebut kosong, namun Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara, Abdul Aziz membantah pernyataan itu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara Abdul Azis mengatakan, tidak benar kalau ada yang mengatakan kas daerah Kabupaten Aceh Utara kosong dan yang ada hanya menunda sementara penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM).

“Tidak benar kalau kas Kabupaten Aceh Utara kosong, yang ada hanya saat ini seluruh Surat Perintah Membayar, ditunda untuk sementara waktu karena sedang melakukan rasionalisasi anggaran APBD 2020, terkait penanganan Covid-19,” ujar Abdul Azis, Senin, 4 Mei 2020.

Selama ini kami tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan tentang anggaran penanggulangan virus corona.

Azis menambahkan, penghentian sementara pembayaran semua kegiatan itu, seiring penyesuaian dengan aturan baru, yaitu keputusan bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 177/KMK.07/2020 dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ.

Di dalam aturan Menteri Dalam Negeri itu telah disebutkan kalau daerah diwajibkan melakukan pengurangan pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer dan penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Apabila proses penyesuaian anggaran telah selesai, maka baru bisa diketahui kegiatan mana yang masih ada atau sudah digeser menjadi kegiatan penanganan corona. Setelah itu baru diproses pembayaran. Intinya itu kas tidak kosong,” tutur Azis.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kas daerah Kabupaten Aceh Utara, Aceh dikabarkan kosong, sehingga anggaran untuk penanggulangan corona atau Covid-19, terpaksa harus dialokasikan dengan pos anggaran yang lainnya.

Baca juga: DPR Sebut Kas Daerah Aceh Utara Kosong

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK/DPRD) Aceh Utara, Razali Abu mengatakan, hal tersebut terungkap saat dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Selama ini kami tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan tentang anggaran penanggulangan virus corona, sehingga tanggal 30 April 2020, kami melakukan RDP, dihadiri oleh Asisten II, Asisten III, Kepala BPKD, staf anggaran serta staf bappeda,” ujar Razali, Minggu, 3 Mei 2020. []

Berita terkait
Aceh Dinilai Belum Siap Tangani Corona
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menilai Pemerintah Aceh belum siap menangani virus corona (Covid-19.
Pasien Positif Corona Aceh Bertambah, Total 12 Kasus
Pasien positif virus corona (Covid-19) di Aceh kembali bertambah 1 orang hari ini, Minggu, 3 Mei 2020. Total sudah mencapai 12 orang.
Semua Pasien Corona Covid-19 di Aceh Telah Sembuh
Pasien positif virus corona atau Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh telah dinyatakan sembuh.