Sejarah Tentang Situs 7 Sumur Tua di Kota Bekasi

Pemkot Bekasi, Jabar, menetapkan cagar budaya pada Situs 7 Sumur Tua yang terdapat di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi
Wakil Wali (Wawali) Kota Bekasi, Dr Tri Adhianto, bersama Kadisparbud Bekasi, Tedi Hafni Tresnadi bersama camat dan lurah setempat, 14 Agustus 2020 (Foto: Tagar/bekasikota.go.id).

Bekasi – Untuk melestarikan cagar budaya di Kota Bekasi, Jawa Barat, Wakil Wali (Wawali) Kota Bekasi, Dr Tri Adhianto, bersama Kadisparbud Bekasi, Tedi Hafni Tresnadi, Lurah Jatiraden, Agus Mulyana, dan Lurah Jatisampurna, Nuryani, secara simbolis menancapkan papan nama “Situs 7 Sumur Tua” sebagai tanda cagar budaya milik Pemerintah Kota Bekasi, 14 Agustus 2020.

Wawali Kota Bekasi mengatakan bahwa “Situs 7 Sumur Tua" di wilayah Kranggan, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, memiliki nilai sejarah tersendiri, ada nilai budaya yang perlu dilestarikan, yang perlu dapat perhatian dari pemerintah dan warga setempat.

Oleh karena itu Tri Adhianto mengajak masyarakat khususnya yang ada di wilayah Kranggan untuk dapat bersinergi dalam melestarikan cagar budaya tersebut.

Pelestarian situs bersejarah perlu melibatkan kelompok masyarakat atau komunitas pecinta budaya dan para generasi muda yang dapat diaplikasikan dalam bentuk membuat destinasi wisata budaya dan wisata religi pada situs-situs bersejarah. Salah satu wujud nyata dalam melestarikan budaya adalah dengan menjaga kebersihan situs budaya tersebut sehingga akan menjadi destinasi budaya bagi wisatawan .

Pemerintah Kota bekasi terus mendorong pengembangan destinasi wisata budaya dalam menjaga tapak tilas leluhur dan nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Kota Bekasi, khususnya di Kecamatan Jatisampurna.

Adapun “Situs 7 Sumur Tua” ada makna sejarah yang perlu dilestarikan yang berada di wilayah Kecamatan Jatisampurna di antaranya Sumur Bandung, Sumur Ciburial, Sumur Binong, Sumur Batu, Sumur Selamiring, Sumur Hulu Cai, dan Sumur Tengah (bekasikota.go.id). []

Berita terkait
Ahli Cagar Budaya di Jabar Harus Punya Sertifikat
Kadis Pariwisata dan Budaya Provinsi Jabar, Dedi Taufik, menekankan ahli cagar budaya harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.