Sederet Manfaat Jika Pemerintah Beli Okupansi Hotel

Sejumlah manfaat berganda (multiplier effect) dipercaya dapat terjadi apabila pemerintah bisa segera melakukan pembelian okupansi hotel
Hotel Luminor. (Foto: Tagar/Hotel Luminor)

Jakarta - Anggota DPR-RI Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan inisiasi pelaku usaha perhotelan yang meminta pemerintah untuk membeli setidaknya 20 persen okupansi dinilai dapat memberi manfaat berganda (multiplier effect) bagi aktivitas ekonomi.

“Ini sangat mungkin untuk memberi manfaat karena disitu ada anggaran yang bisa terserap dan bisa menjadi stimulus untuk menggerakan ekonomi,” ujarnya dalam sebuah webinar, Selasa, 25 Agustus 2020.

Apabila terealisasi, kata Misbakhun, pemerintah bisa memanfaatkan kepemilikan kamar untuk fasilitas pejabat daerah yang sedang melakukan kunjungan kerja lintas wilayah. Selain itu, negara juga disebut dapat menjual kembali hak okupansi kepada masyarakat sebagai sumber pemasukan.

“Saat ini kan banyak aplikasi pihak ketiga yang bisa menjual kamar hotel, pakai itu saja sebagai cara pemasarannya. Jika ingin cepat laku bisa diberikan diskon bagi yang mau membeli,” tutur dia.

Lebih lanjut, politisi yang tergabung dalam Komisi XI DPR-RI itu turut menyoroti manfaat lain dari skema pembelian okupansi hotel. Menurut dia, peran serta negara untuk mendorong aktivitas ekonomi sektor ini dapat membantu pelaku usaha dalam menjaga arus kas yang selama ini tersendat akibat dampak pandemi.

“Kalau hotelnya laku pengusaha bisa punya uang. Nah, jika mereka punya kredit berarti bisa membayar kewajiban kepada bank. Ini kan dampaknya sangat kompleks dan bisa membantu sektor-sektor ekonomi lainnya,” tegas Misbakhun.

“Manfaat lain, hotel-hotel ini bisa dijadikan tempat isolasi mandiri jika memang memungkinkan,” sambungnya.

Untuk diketahui, industri perhotelan cukup erat dengan aktivitas pariwisata di sejumlah wilayah di Tanah Air. Sebagai gambaran, pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali pada sepanjang kuartal II/2020 terkontraksi hingga minus 10 persen. Adapun, angka pertumbuhan secara nasional sendiri tercatat minus 5,32 persen.

“Sektor pariwisata harus cepat diselamatkan karena sektor ini diproyeksi akan menjadi penopang ekonomi Indonesia di masa depan,” ucapnya.

Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyebut sekitar 2.000 usaha perhotelan gulung tikar selama masa pandemi. Ditengarai, kondisi tersebut terjadi akibat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) beberapa waktu lalu.

Okupansi hotel sendiri selama trimester kedua 2020 diperkirakan berada pada kisaran 20 persen. Meski demikian, tingkat keterisian kamar berangsur pulih dalam fase normal baru (new normal) dengan perhitungan hingga 50 persen dari total kapasitas.

Berita terkait
Pengusaha Minta Pemerintah Beli 20% Okupansi Hotel
Pembelian okupansi hotel oleh pemerintah dapat menjadi jalan tengah dalam mendukung pemulihan ekonomi di salah satu subsektor jasa
Aturan Menginap di Hotel Saat Era New Normal
Memasuki era new normal, sektor pariwisata seperti hotel atau penginapan sudah mulai dibuka kembali.
Hotel Luminor Pecenongan Raih Tripadvisor Travellers Choice Winner
Hotel Luminor Pecenongan meraih penghargaan Travellers Choice Winner dari platform perjalanan terbesar di dunia Tripadvisor.