Sebut Visi Politik Ketua PAN Seperti PKI, Yanto Ditantang Lapor ke Polisi

Sebut visi politik Ketua PAN seperti PKI, Yanto ditantang lapor ke polisi. "Sebelum lapor kami minta yang bersangkutan agar mencabut pernyataannya,” kata Yanto.
Ilustrasi, ujaran kebencian di WhatsApp. (Gambar: Ist)

Sampang, (Tagar 4/1/2018) – Seorang warga berinisial YZ lantaran telah melontarkan ujaran kebencian di media sosial, dilaporkan DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Sampang, Jawa Timur (Jatim) ke kepolisian setempat.

Ketua DPD PAN Sampang Moh Yanto mengatakan, pihaknya terpaksa melaporkan warga itu ke Mapolres Sampang karena komentar yang disampaikan YZ merugikan PAN secara kelembagaan.

"Warga yang kami laporkan ini, karena telah menyatakan bahwa PAN merupakan partai komunis dan bagi kami pernyataan itu mencemarkan nama baik dan bahkan berpotensi menghasut orang lain untuk membenci PAN," kata Moh Yanto di Mapolres Sampang, Rabu (3/1) malam.

Yanto menjelaskan, kasus ujaran kebencian yang dilakukan warga berinisial YZ itu di jejaring sosial WhatsApp.

Kalimat yang dipersoalkan Ketua PAN Moh Yanto dalam laporannya ke polisi dengan nomor STTPL/B/294/I/2018/Polres tertanggal 3 Januari 2017 itu adalah pernyataan "Hati-hati dengan Pak yanto ketua PARTAI PAN karena visi politiknya pak Yanto seperti PKI".

"Sebelum melaporkan ke Mapolres Sampang ini, kami meminta yang bersangkutan agar mencabut pernyataannya, namun yang bersangkutan tidak memiliki niat baik," kata Yanto yang datang ke Mapolres Sampang bersama Sekretaris Nasafi dan sejumlah staf DPD PAN Sampang lainnya.

"Malah komentar YZ mempersilakan kami melapor ke polisi," kata Yanto menambahkan.

Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto membenarkan adanya laporan ujaran kebencian di jejaring sosial itu.

"Memang benar ada laporan dari pengurus PAN Sampang dan kami masih akan melakukan kajian internal terlebih dahulu terkait laporan dimaksud," kata Hery.

Ia memastikan akan menindaklanjuti laporan itu dengan memeriksa para pihak yang terlibat dalam kasus itu yakni pelapor dan terlapor. (ant/yps)

Berita terkait
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.