Sebarkan Video Kebakaran 2018, IRT asal Simalungun Ditangkap

Seorang ibu rumah tangga warga Kabupaten Simalungun, diamankan petugas polisi di Pematangsiantar karena sebarkan video lama di medsos.
RS, 26 tahun, warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang menyebarkan video kebakaran tahun 2018. (Foto: Tagar/tangkapan layar YouTube Seputar Informasi)

Pematangsiantar - Seorang ibu rumah tangga berinisial RS, 26 tahun, warga Jalan Asahan, Km 8, Huta Sidauruk, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, diamankan petugas Kepolisian Resor Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara pada Selasa, 20 Oktober 2020.

RS diamankan karena menyebarkan video peristiwa kebakaran tahun 2018. Namun dia akhirnya dilepaskan polisi setelah sebelumnya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Informasi diperoleh dari akun YouTube Seputar Informasi. Disebutkan RS, sebelumnya membagikan sebuah tautan YouTube dengan akun Deva Sandji berisi peristiwa kebakaran yang terjadi pada 2018 lalu di Simpang Kerang, Jalan Sumber Jaya, Kota Pematangsiantar.

Tautan itu dibagikan RS di Facebook miliknya pada Selasa, 20 Oktober 2020 pagi. Hingga kemudian informasi kebakaran di media sosial itu direspons tim pemadam kebakaran dari Pemko Pematangsiantar.

Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan lebih bijak dalam bermedia sosial

Tim pemadam kebakaran meluncur ke lokasi yang diunggah di YouTube tersebut. Namun saat petugas tiba di sana, warga kaget karena tidak ada peristiwa kebakaran di wilayah yang disebutkan di media sosial.

Tim pemadam akhirnya balik kanan dan kecewa dengan informasi yang disebarkan warga melalui media sosial.

Diperkirakan berdasarkan itu kemudian kepolisian melacak keberadaan pemilik akun yang menyebarkan tautan YouTube. Hingga RS diamankan dan dibawa ke Markas Polres Pematangsiantar.

Dalam YouTube Seputar Informasi, RS yang diketahui memiliki dua anak tersebut menyatakan bahwa dirinya benar menyebarkan tautan YouTube di Facebook berisi peristiwa kebakaran di Simpang Kerang pada 2018 lalu.

"Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan lebih bijak dalam bermedia sosial," kata wanita yang sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga tersebut.[]

Berita terkait
Kebakaran Kios Ponsel di Siantar, 2 Karyawati Meninggal
2 karyawati kios ponsel di Pematangsiantar terjebak di kebakaran kios ponsel tempatnya bekerja. Keduanya ditemukan meninggal dunia.
Hibah Tanah ke Pemko Siantar, Ephorus GKPS: Beri Manfaat
Ephorus GKPS Rumanja Purba menilai hibah tanah ke Pemko Siantar akan memberi manfaat yang besar ke masyarakat.
Paslonnya Ditegur Bawaslu Simalungun, Tim RHS: Terima Kasih
Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun merespons teguran tertulis Bawaslu terkait pelanggaran protokol kesehatan.