Sebarkan Hoaks di Kerawang Tiga Wanita Jadi Tersangka, Ini Videonya

Ketiganya dijerat dengan undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, ITE.
Foto: Screenshoot video viral

Jakarta, (Tagar 26/2/2019) - Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan tiga wanita sebagai tersangka pelaku penyebar hoaks di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

Simak selengkapnya dalam video berikut ini. 

Tonton di sini:


Berita terkait