SDR Yakin KPK Tak Pandang Bulu Tuntaskan Polemik Formula E

Hari menjelaskan, KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak akan terpengaruh.
Hari Purwanto, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR). (Tagar/Dok. SDR)

TAGAR.id, Jakarta - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan perkara polemik Formula E secara maksimal.

"KPK pasti tidak akan pandang bulu atau tebang pilih karena itu prinsip kerja KPK," kata Hari dalam keterangannya pada Rabu, 1 Maret 2023.

Hari menjelaskan, KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh dan diintervensi dengan kekuasaan manapun.

"Jika ada yg menganggap prosedur penanganan perkara dianggap tidak sah, mari sama-sama kita kawal proses hukum didalam KPK," katanya.

"Dan rakyat juga sudah sangat cerdas dan untuk itu mari kita kawal jika KPK bermain mata soal dugaan korupsi Formula E dan jangan persoalan hukum dialihkan dengan pembenaran dengan cara menyebar opini," ujarnya.[]

Berita terkait
KPK Garap 2 Saksi Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe
KPK saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi alat bukti dan kelengkapan berkas perkara.
KPK: Lukas Enembe Tak Perlu Dirujuk ke Singapura
Lebih lanjut Ali juga mengatakan fasilitas kesehatan di Indonesia sangat memadai untuk menangani kondisi kesehatan Lukas Enembe.
1 Unit Mobil Fortuner Disita KPK Terkait Kasus Lukas Enembe
Meski demikian Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saksi yang dimaksud maupun peran yang bersangkutan dalam kasus tersebut.