SBY Curhat Lagi: Pengakuan Mirwan Amir Soal E-KTP Penuh Rekayasa

SBY menegaskan tidak pernah ada laporan terhadap dirinya saat masih menjabat Presiden, tentang masalah E-KTP tersebut.
Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Ant)

Jakarta, (Tagar 6/2/2018) - Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono membantah Mirwan Amir pernah melaporkan kepadanya dirinya tentang adanya masalah dalam pengadaan proyek KTP elektronik (E-KTP).

SBY menegaskan tidak pernah ada laporan terhadap dirinya saat masih menjabat Presiden, tentang masalah E-KTP tersebut.

"Tidak pernah ada yang melapor, bahwa ada masalah serius terhadap pengadaan KTP elektronik sehingga harus dihentikan," tegas SBY dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/2).

Klarifikasi SBY itu menanggapi pernyataan saksi sidang dugaan korupsi KTP elektronik Mirwan Amir, dengan terdakwa Setya Novanto. Mirwan yang juga mantan politikus Demokrat mengaku telah melaporkan kepada SBY kala itu ihwal proyek E-KTP yang bermasalah, namun SBY menurut dia, bersikeras tetap melanjutkannya.

SBY menegaskan tidak pernah ada laporan yang datang kepada dirinya tentang proyek E-KTP  yang bermasalah.

Baik itu tim pengarah, Kemendagri, tim teknis, BPKP, BPK, penegak hukum, sama sekali tidak ada yang melaporkan kepadanya.

"Termasuk yang mengaku menyampaikan kepada saya, saudara Mirwan Amir. Tidak ada, tidak pernah. Allah dengar ucapan saya sekarang," kata SBY.

SBY meminta Mirwan Amir membuktikan bahwa pernah melaporkan kepada dirinya soal proyek KTP elektronik bermasalah.

"Tolong di mana, kapan, dalam konteks apa, dan saya didampingi siapa. Karena saya ini tertib, kalau masalah KTP elektronik pasti saya didampingi menteri," ujar SBY.

SBY merasa pernyataan Mirwan Amir yang keluar saat ditanya pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya itu seolah membuatnya menjadi aktor yang mengatur dan terlibat dalam proyek pengadaan KTP elektronik.

SBY menilai percakapan tanya jawab antara pengacara Novanto, Firman Wijaya dengan Mirwan Amir selaku saksi dalam persidangan berada di luar konteks dan penuh nuansa rekayasa.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir yang menjadi saksi dalam sidang Setya Novanto mengaku dirinya sempat menyarankan kepada SBY yang saat itu menjabat sebagai presiden, bahwa lebih baik proyek E-KTP tidak berlanjut.

"Pernah saya sampaikan bahwa program E-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," ujarnya menjawab pertanyaan penasihat hukum Novanto, Firman Wijaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1).

Mirwan mengatakan tidak memiliki kuasa untuk menghentikan proyek itu. Oleh karena itu, atas saran dari seorang pengusaha calon vendor E-KTP, Yusnan Solihin, Mirwan melaporkan hal tersebut kepada SBY. "Posisi saya kan orang biasa saja. Untuk menyetop program E-KTP, tapi saya sudah sampaikan itu kepada Pak SBY atas saran dari Pak Yusnan Solihin karena memang ada masalah, saya tidak tahu secara teknisnya," ujar Mirwan.

Saat ditanya apa jawaban SBY, Mirwan menyebut proyek tersebut diminta untuk dilanjutkan.

"Tanggapan dari Bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju Pilkada. Jadi proyek ini diteruskan," ucap Mirwan.

Saat ditanya kapan dia berbicara dengan SBY mengenai E-KTP ini, Mirwan mengatakan di kediaman SBY di Cikeas pada sebuah acara. "Kebetulan kita ada acara di Cikeas. Pada suatu acara, tidak di forum," kata Mirwan. (Fet/sas/Ant)

Berita terkait
0
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Pemerintah akan bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang serang hewan ternak di Indonesia