Sayembara Cari Harun Masiku-Nurhadi Dapat iPhone 11

MAKI mengadakan sayembara berhadiah iPhone 11 bagi masyarakat yang memberikan informasi soal dua buron KPK Harun Masiku dan Nurhadi.
Buronan KPK kasus PAW anggota DPR Harun Masiku. (foto: ist).

Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengadakan sayembara behadiah bagi masyarakat yang memberikan informasi soal dua buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), eks calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku dan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya menyediakan dua unit iPhone 11 bagi siapapun yang mengetahui keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi.

"MAKI akan memberikan hadiah iPhone 11 bagi siapapun yang mampu memberikan informasikan keberadaan Harun Masiku atau Nurhadi, sehingga informasi tersebut dapat digunakan untuk menangkap Harun Masiku atau Nurhadi oleh KPK," tulis Boyamin lewat keterangan tertulis yang diterima Tagar.

Berhubung informan tidak bersedia menerima hadiah maka uang Rp 10 juta telah diserahkan kepada Yayasan Yatim Piatu.

Boyamin menyebutkan, informasi keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi itu dapat dilaporkan langsung ke KPK, kepolisian setempat, atau ke pihak MAKI di nomor 081218637589.

Sayembara ini bukan kali pertama dilakukan MAKI, Boyamin mengatakan MAKI sempat melakukan sayembara berhadiah Rp 10 juta terkait informasi keberadaan tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto pada 16 November 2017. "Berhubung informan tidak bersedia menerima hadiah maka uang Rp 10 juta telah diserahkan kepada Yayasan Yatim Piatu," ujarnya.

Harun diketahui telah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2020. Selain Harun KPK juga menetapkan tersangka kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri yang disebut-sebut sebagai staf-nya Hasto Kristiyanto.

Namun, hingga saat ini hanya Harun Masiku yang belum mengenakan rompi oranye KPK. Keberadaan nama terakhir yang berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan hingga saat ini masih belum diketahui.

Sedangkan Nurhadi merupakan tersangka suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus penanganan perkara di MA pada 2011-2016.

Nurhadi sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK dan tidak bisa ditemui di kediamannya. Rumahnya pun kosong. KPK akhirnya menetapkan Nurhadi dalam status DPO. []

Berita terkait
Harun Masiku Hilang, Hinca: Memang Anak Luar Biasa
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan benar-benar tidak habis pikir dengan Harun Masiku yang hingga saat ini belum ketemu.
Harun Masiku Disebut Kere, KPK Diminta Ungkap Dalang
MAKI memberikan bukti baru yang menyatakan tersangka suap kasus tukar guling jabatan anggota DPR Harun Masiku kere. KPK diminta ungkap dalang.
MAKI Khawatir Harun Masiku Tewas Dibunuh
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku eks caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku sudah tewas dibunuh.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)