Jakarta - Mulai 8 November 2020, seluruh satuan kerja di Kementerian ATR/BPN gunakan e-Office. Dengan begitu diharapkan urusan administrasi surat-menyurat yang merepotkan, pengirim surat harus mengirimkan berkas tercetak, tumpukan berkas dan kertas bekas di mana-mana ke depan tidak akan ditemui lagi di kementerian ATR/BPN.
Digitalisasi ini membuat kita bisa melakukan berbagai kegiatan yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya begitu efisien
Bertepatan dengan Hari Tata Ruang Nasional, aplikasi ini secara resmi diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN bersama Wakil Menteri ATR/Waka BPN di kompleks PPSDM, Minggu (08/11/2020).
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN menuju perkantoran modern berbasis teknologi digital.
"Digitalisasi ini membuat kita bisa melakukan berbagai kegiatan yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya begitu efisien," ujar Sofyan A. Djalil
Layanan aplikasi e-Office ini merupakan layanan yang digunakan oleh kementerian ATR/BPN dengan konsep nirkertas (paperless) dalam administrasi perkantoran dan korespondensi surat-menyurat bagi jajaran Kementerian ATR/BPN dan juga para pemangku kepentingan.
Bahkan kini dengan tanda tangan yang dulunya tanda tangan basahpun telah bisa diaplikasikan dengan tanda tangan elektronik, sehingga kerja bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Selain itu e-Office kini juga dilengkapi dengan anti fake GPS, Auto login e-Office web dan dashboard Program Strategis Nasional (PTSL dan statistik) serta presensi berbasis pengenalan wajah (face recognition).
Tentunya ini sangat mendukung kinerja aparatur ATR/BPN pada masa Pandemi Covid-19 ini yang memungkinkan aparatur bekerja dari mana saja.
e-Office pertama kali diaplikasikan di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN pada September 2019, kemudian pada lingkungan unit Eselon I Kementerian ATR/BPN lainnya pada Oktober 2019.
Pada tingkat kantor wilayah, e-office telah diaplikasikan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Kanwil BPN Provinsi Banten, serta Kanwil BPN Provinsi Bali pada November 2019 hingga Oktober 2020. Pada 8 November 2020 ini diterapkan di unit kerja seluruh Indonesia.
Dengan e-office, nantinya Kementerian ATR/BPN tidak memerlukan lagi anggaran besar untuk penyimpanan berkas fisik. Pelacakan dokumen yang dulunya dilaksanakan dengan manual, kini dapat dilakukan dengan hanya sedikit sentuhan jari. Selain itu dokumen-dokumen kedinasan akan terintegrasi secara terpusat. []
Baca juga:
- Kementerian ATR/BPN Sosialisasi Perijinan Melalui UU CK
- Menteri ATR/BPN: Perlu Pendekatan Baru Membangun Perkotaan
- Capaian Reforma Agraria Kementerian ATR/BPN