Satu Tersangka Mafia Tanah di Kasus Nirina Zubir Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengimbau tersangka Edwin bersikap kooperatif dan meminta notaris tersebut untuk segera menyerahkan diri.
Nirina Zubir. (Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap Ina Rosiana, satu dari dua notaris yang diduga terlibat kasus mafia tanah yang dilaporkan artis Nirina Zubir. Sedangkan notaris Edwin Ridwan masih dalam pengejaran petugas. Polisi pun akan mengeluarkan status DPO kepada tersangka Edwin untuk memudahkan pencarian.

"Iya nanti akan kami terbitkan (status DPO)," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi kepada awak media, Selasa, 23 November 2021.

Edwin dan Ina sudah kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Harusnya kedua tersangka itu dijadwalkan diperiksa penyidik pada Rabu, 17 November dan Senin, 22 November. Namun, keduanya memilih untuk tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan, hingga dilakukan penangkapan.

Petrus menduga Edwin telah melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas dan dipastikan petugas masih terus melakukan pengejaran. Karena itulah, Petrus mengimbau tersangka Edwin bersikap kooperatif dan meminta notaris tersebut untuk segera menyerahkan diri.

"Untuk Edwin, di manapun keberadaannya kami mengimbau agar segera menghadap ke penyidik," tegasnya.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara mafia tanah tersebut. Lima tersangka itu terbagi dalam dua klaster, yaitu klaster pelaku dan klaster notaris. Untuk tersangka klaster pelaku terdiri dari Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto. Sedangkan tiga tersangka dari klaster notaris terdiri dari Faridah, Ina Rosiana, dan Edwin Ridwan. []


Baca Juga

Berita terkait
Perlunya Kewaspadaan Para Pemilik Tanah agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak bisa mengantisipasi sendiri atas tindak kejahatan yang terjadi.
Rampas Penghidupan, Puan Minta Mafia Tanah Diberantas
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya kasus mafia tanah yang sangat merugikan masyarakat belakangan ini harus di berantas.
Hindari Mafia Tanah, Surya Tjandra: Jangan Biarkan Tanah Anda Telantar!
Bagai duri dalam daging, keberadaan mafia tanah masih menjadi momok yang menakutkan bagi seluruh masyarakat, khususnya para pemilik tanah.
0
SDR: Kenapa KPK Tak Kunjung Panggil Gubernur DKI, Dispora, Bank DKI & FEO
Sementara dalam kepentingan penanganan kasus dugaan korupsi, baik Mabes Polri dan KPK tentunya akan merujuk pada hasil pemeriksaan BPK.