Mamuju - Setelah melakukan pendalaman kasus pembegalan yang terjadi di jalan poros Majene-Mamuju tepatnya di dusun Pasada, Desa Botteng Utara, kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), akhirnya pihak kepolisian berhasil menangkap salah satu pelaku.
Informasi yang didapatkan Tagar, bahwa pelaku pembegalan SL ditangkap di tempat persembunyiannya di Dusun Pasada, Desa Botteng Utara, kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju Sulbar.
Pelaku kami tangkap beserta barang bukti parang, badik, serta penutup muka yang digunakan.
Dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Mamuju, AKP Syamsuriansyah membenarkan, bahwa pihaknya sudah menangkap salah satu pelaku pembegalan tersebut.
"Jadi, tadi siang kami sudah menangkap satu pelaku dirumahnya di Pasada Desa Botteng Utara,"kata Syamsuriansyah kepada Tagar, Kamis 27 Februari 2020.
Saat ini, kata Syamsuriansyah, pihaknya kembali melakukan pengembangan kasus untuk menangkap dua orang pelaku lainnya.
Syamsuriansyah mengungkapkan, SL ditangkap beserta barang bukti berupa senjata tajam dan topeng yang digunakan saat menjalankan aksinya.
"Pelaku kami tangkap beserta barang bukti parang, badik, serta penutup muka yang digunakan kemarin,"terangnya Syamsuriansyah.
Diketahui, peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Rabu 25 Februari pukul 03.00 Wita dini hari. Pelaku berjumlah tiga orang dengan membawa senjata tajam serta menggunakan topeng.
Mereka menghadang mobil korban dengan melintangkan pohon pisang ditengah jalan, ketika mobil korban berhenti mereka langsung memecahkan kaca mobil dan menodong korban, beruntung ada pengendara lain dari belakang, sehingga pelaku langsung melarikan diri tanpa mengambil uang korban. []