Satu Lagi Tenaga Medis di Indramayu Positif Covid-19

Tenaga medis tersebut merupakan perawat dari tim isolasi 1 RSUD Indramayu dan sekarang sudah masuk ke ruang isolasi
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Jabar, Deden Bonni Koswara. (Foto: Tagar/Istimewa)

Indramayu - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali mengumumkan satu pasien yang terkonfirmasi positif virus corona baru (Covid-19) berdasarkan hasil dari Labkesda Provinsi Jawa Barat. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara menjelaskan, orang yang terkonfirmasi positif itu yakni tenaga medis pria berusia 40 tahun dari Kecamatan Sukagumiwang.

Tenaga medis tersebut merupakan perawat dari tim isolasi 1 RSUD Indramayu dan sekarang sudah masuk ke ruang isolasi untuk dilakukan perawatan. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, kondisi tenaga medis tersebut dalam keadaan sehat dan tidak menunjukkan gejala sakit apapun. “Alhamdulilah kondisi beliau dalam keadaan sehat tidak ada gejala apapun,” kata Deden, Selasa, 5 Mei 2020.

Deden menambahkan, dalam kasus ini penularan yang terjadi tidak hanya bisa terjadi di rumah sakit tapi bisa juga terjadi di luar yang ditularkan oleh orang tanpa gejala yang menjadi carrier (pembawa).

Sebelumnya, pada Selasa 28 April 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu mengumumkan satu perawat UGD RSUD Indramayu positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab yang diterima dari Labkesda Provinsi Jawa. Dan hingga saat ini, perawat tersebut masih dirawat di ruang isolasi RSUD Indramayu dan kondisinya terus membaik.

Selanjutnya, terkait pelaksanaan PSBB di Kabupaten Indramayu yang akan berlangsung 6-19 Mei 2020 telah dilaksanakan rakor dengan berbagai pihak untuk menyiapkan segala sesuatunya.

Saat ini telah terbit Keputusan Bupati dan Peraturan Bupati sebagai pedoman dalam pelaksanaan PSBB yang mengacu kepada Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 dan Permenkes Nomor 9 tahun 2020 untuk terus disosialisasikan kepada masyarakat.

Selain itu, Gugus Tugas juga tengah menyiapkan buku saku tentang PSBB sehingga mudah untuk dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat. 

“PSBB ini kami lakukan yang bertujuan untuk memutus rantai penularan Covid-19 dengan cara membatasi pergerakan orang atau barang, tapi kami tidak mengesampingkan juga dampak sosial ekonomi akibat pandemic ini. Untuk itu masyarakat agar melaksanakan PSBB yang dibuat oleh pemerintah ini,” tutur Deden. []

Berita terkait
61 Tenaga Medis di Indramayu Diasramakan
Kebijakan untuk mengasramakan tersebut sebagai upaya agar para medis dan tenaga kesehatan lainnya semakin nyaman dalam bekerja.
0
Lirik Lagu Until I Found You Stephen Sanchez yang Viral di TikTok
Stephen Sanchez melalui kanal YouTube-nya pada pada 1 September 2021, merilis lagu terbarunya yang berjudul Until I Found You.