Satu Calon Bupati Simalungun Terdaftar Memilih di Dua TPS

Salah satu kandidat calon Bupati Simalungun dalam Pilkada 2020 mendatang, terdaftar memilih di dua tempat pemungutan suara (TPS).
Komisioner Bawaslu Simalungun, M Adil Saragih. (Foto: Tagar/Ist)

Simalungun - Salah satu kandidat calon Bupati Simalungun yang akan bertarung dalam Pilkada 2020 mendatang, terdaftar memilih di dua tempat pemungutan suara (TPS).

Satu di TPS berada di Kabupaten Simalungun, Sumut, dan satu lagi di Kota Tangerang Selatan, Banten.

Terungkap setelah Bawaslu Simalungun melakukan penelusuran daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2020 yang diserahkan oleh KPU Simalungun pada Jumat, 18 September 2020.

Komisioner Bawaslu Simalungun, Mulai Adil Saragih kepada Tagar menyebut,  pihaknya melakukan penelusuran data pemilih pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun di situs Lindungihakpilihmu.go.id.

Dari hasil penelusuran ditemukan adanya bakal calon Bupati Simalungun terdaftar lebih dari satu tempat tinggal.

Menurut dia, ini bertentangan dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 6 Ayat 1 yang menyatakan bahwa seorang pemilih hanya terdaftar satu kali dalam daftar pemilih pada setiap desa atau kelurahan atau sebutan lainnya.

Kemudian Pasal 2 Ayat 6 menyatakan bahwa jika pemilih terdaftar di lebih dari satu tempat tinggal, pemilih dimaksud didaftar sesuai dengan alamat yang tercantum dalam kartu tanda penduduk elektronik atau surat keterangan.

"Kami sudah menyurati KPU Simalungun untuk mengidentifikasi dan mengklarifikasi adanya kegandaan pemilih ini," kata Adil.

Kami kecewa, katanya Sidalih KPU canggih. Tapi ternyata tak mampu mendeteksi kegandaan pemilih

Adil enggan menyebut nama calon dimaksud secara detail. Hanya saja dia mengungkap, calon tersebut terdaftar memilih di TPS 5 Sondi Raya, Kecamatan Raya dengan nomor urut 371, dan terdaftar di TPS 59 Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

"Bawaslu Simalungun sudah mengkroscek data TPS di Tangerang Selatan dan benar calon tersebut terdaftar di sana," terangnya.

Dia menyebut, KPU Simalungun harus terlebih dulu memanggil petugas PPK dan PPS yang melakukan pendataan sebelumnya. Kemudian meminta klarifikasi kepada calon yang bersangkutan.

"KPU lah yang tahu di mana masalahnya ini bisa terdaftar di dua TPS. Ini terdaftar suami istri. KPU juga harus memastikan di mana calon tersebut memilih dengan mencoret salah satunya," tukas dia.

Adil kemudian mengkritik sistem data pemilih (sidalih) dari KPU yang disebut bisa mendeteksi kegandaan data pemilih.

"Kami kecewa, katanya Sidalih KPU canggih. Tapi ternyata tak mampu mendeteksi kegandaan pemilih," katanya.

Sejauh ini komisioner KPU Simalungun belum memberikan keterangan terkait temuan Bawaslu Simalungun tersebut.

Sebagaimana diketahui, terdaftar di dua TPS tersebut sangat mungkin disalahgunakan dan pelakunya bisa dijerat pidana.

Diketahui, DPS Pilkada Kabupaten Simalungun sebanyak 630.764 orang. DPS ini sudah ditetapkan KPU Simalungun dalam rapat pleno yang digelar pada Minggu, 13 September 2020.

Dari 630.764, pemilih laki-laki sebanyak 312. 859 dan perempuan sebanyak 317. 905 orang. Pemilih itu tersebar di 32 kecamatan, 413 desa atau kelurahan dan 1.992 tempat pemungutan suara atau TPS.

DPS sebanyak 630.764 itu, mengalami penurunan sebanyak 7.278 dari daftar pemilih tetap atau DPT terakhir, yang merupakan DPT Pileg 2019 lalu, yakni 638.042.[]

Berita terkait
Bawaslu: DPS Pilkada 2020 di Simalungun Bermasalah
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun, Sumut, meragukan daftar pemilih sementara atau DPS untuk Pilkada 2020.
Pilkada Simalungun, Massa Adik Nazaruddin Padati KPU
Hasim - TPS mendaftar Pilkada Simalungun di KPU setempat. Konvoi dan kerumunan massa pendukung adik Nazaruddin itu tak terelakkan.
Wagner Damanik Pastikan Tiket di Pilkada Simalungun
KPU Kabupaten Simalungun, Sumut, menetapkan pasangan Wagner Damanik dan Abidinsyah Saragih memenuhi syarat dukungan pendaftaran paslon pilkada.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.