Satpol PP Jatim Sita 55 KTP Pelanggar PSBB Jilid II

Kepala Satpol PP Jatim Budi Santosa mengatakan sanksi penyitaan KTP bagi pelanggar PSBB Jilid II sudah disampaikan sejak PSBB Jilid I.
Kepala Satpol PP Jatim Budi Santosa. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II di Surabaya, sudah sebanyak 55 Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelanggar telah disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Timur. Identitas disita mayoritas karena melanggar jam malam PSBB.

Kepala Satpol PP Jawa Timur Budi Santosa mengatakan pihaknya telah melakukan tindakan sejak awal PSBB tahap I berupa teguran lisan yaitu memberi edukasi. Pada hari keempat hingga ke-14 baru dilakukan tindakan sanksi tertulis.

Masyarakat justru tidak di rumah, pelanggar PSBB justru tinggi. Maka tegasnya ya PSBB tahap II ini.

Budi menilai PSBB I dianggap lunak oleh masyarakat meskipun sering dilakukan sosialisasi agar tidak melanggar aturan. Namun, persepsi orang bahwa pelanggar PSBB tahap I tidak mengarah pidana atau tidak mengarah sanksi administrasi yang berat, masyarakat banyak yang tidak taat aturan.

"Masyarakat justru tidak di rumah, pelanggar PSBB justru tinggi. Maka tegasnya ya PSBB tahap II ini," kata Budi, di Surabaya, Jumat, 15 Mei 2020.

Dalam PSBB tahap II ini 192 personel Satpol PP dibagi menjadi tiga tim. Di mana tim satu bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Tim kedua gabungan dengan Polrestabes Surabaya, dan sisanya gabungan dengan Polsek setempat. Tim ini akan menyisir lokasi-lokasi sesuai isu yang berkembang terkait adanya kerumunan orang.

Personelnya tidak segan-segan memasang Pol PP line bagi warung atau kafe melanggar aturan telah ditetapkan. Seperti halnya kursinya tidak dilipat sehingga tidak social distancing baik penjual maupun pembeli, dan penjual tidak memakai masker

Pemasangan Pol PP line ini sebagai bentuk tindakan pemerintah yang dipasang di tempat yang melanggar aturan PSBB.

"Kalau merusak Pol PP line bisa dipidanakan. Bagi pelanggar akan dibuatkan surat pernyataan," paparnya.

Selain memasang Pol PP line, personel gabungan juga menyita KTP masyarakat yang melanggar. Nantinya KTP yang disita akan diberi surat keterangan dari Satpol PP. Hal ini dilakukan agar memberi efek jera kepada pelanggar karena KTP berkaitan dengan pengurusan segala administrasi.

"Kita ambil KTP dan akan dikembalikan sampai masa berakhirnya PSBB yakni 25 Mei mendatang. Pengambilan di kantor Satpol PP Jatim," tuturnya.

Budi mengaku pada PSBB tahap II hari pertama yakni 12 Mei, personel gabungan menyita 25 KTP. Kemudian hari kedua yakni 13 Mei sebanyak 30 KTP disita. Semua operasi ini dilakukan pada jam malam yakni pukul 21.00- 04.00.

"Kemarin siang dapat. Cuma kami rapat di Polda. Terus mengikuti razia di kawasan Kampung Malang ada warkop, pengunjungnya tidak memakai masker terus disita KTP dapat dua oleh polisi. Cuma (razia) berikutnya tidak ikut lagi karena ada rapat PSBB Malang," ungkapnya.

Budi menegaskan, pelanggaran kebanyakan dilakukan pemilik warung yang mbandel yakni melanggar jam malam dan pengunjung yang tidak memakai masker. Razia di Surabaya masih membidik bagi pelanggarnya saja dengan menyita identitasnya.

"Kalau di Sidoarjo pemilik warung sama pengunjung semua dimintai KTP. Di Gresik malah akan disita enam bulan, tapi itu masih dibahas," tambahnya.

Jika pelanggaran hanya tidak menerapkan social distancing, tim gabungan akan membubarkannya saja. Namun masyarakat saat ini sudah paham akan aturan PSBB. Begitu ada razia Satpol PP, Polri dan TNI massa langsung bubar dengan sendirinya.

"Kalau penjual menyiapkan kursi sehingga pembeli tidak membungkus dan dibawa pulang, kursi itu kita Pol PP line," katanya. []

Berita terkait
PSBB Malang Raya Bagai Pisau Bermata Dua
Jelang penerapan PSBB Malang Raya, pemerintah mengutamakan aturan tetapi bantuan kepada masyarakat sering kali salah sasaran.
Dishub Jatim Sarankan PSBB DKI Jakarta Diperpanjang
Dishub Jatim khawatir terjadinya gelombang mudik setelah berakhirnya PSBB Jakarta pada tanggal 22 Mei nanti, sehingga susah mengendalikan Covid-19.
Rapor Merah Khofifah Penanganan Covid-19 di Jatim
Cipayung Plus menilai Khofifah gagal membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya Surabaya dalam memutus penyebaran Covid-19.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.