Satpol PP Gusur PKL Kawasan Pantai Padang

Satpol PP menggusur sejumlah pedagang kali lima yang berjualan di kawasan Pantai Padang.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menyita sejumlah barang pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Pantai Padang. (Foto: Tagar/Dok. Muhammad Aidil)

Padang - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan pantai Padang digusur Satpol PP, Jumat, 7 Agustus 2020. Hal ini diduga buntut keributan antara emak-emak PKL dengan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah yang videonya viral di media sosial (medsos).

Semua dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Kota Padang.

Informasinya, penertiban pedagang dikonsentrasikan di seputaran jalur pedestrian pantai Padang. Petugas membawa barang dagangan PKL ke kantor Satpol PP Padang.

"Jika masih ada pedagang yang main kucing-kucingan, kami akan pidanakan. Ini semua dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Kota Padang," kata Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Agustus 2020.

Menurut Alfiadi, pemerintah tidak mempermasalahkan masyarakat yang berdagang atau berusaha. Namun tentu harus mematuhi aturan. Salah satunya dengan tidak menggunakan badan jalan atau trotoar sebagai tempat berdagang. Apalagi, di lokasi yang diperuntukkan khusus bagi pejalan kaki.

Dia meminta masyarakat pedagang proaktif dan taat aturan. Sehingga polemik ini tidak berujung di sidang tipiring di pengadilan. []

Berita terkait
Alasan Pemko Padang Beri Dokter Andani Penghargaan
Kepala Labor Unand mendapat penghargaan pada HUT Kota Padang. Dia dianggap pejuang Covid-19 yang pantas menerima apresiasi.
Seorang Buronan Jambret di Padang Diciduk
Seorang pria buronan jambret di Kota Padang diringkus polisi. Dia sudah beraksi di 6 lokasi.
Respon Wako Padang Usai Dicaci PKL Emak-emak
Wali Kota Padang membenarkan dirinya dicaci PKL emak-emak. Namun, persoalan itu dianggapnya sebuah respon dari masyarakat.
0
Vonis Bebas WN Malaysia Majikan Adelina Lisao Lukai Keadilan
Kemenlu katakan putusan Mahkamah Persekutuan Malaysia bebaskan terdakwa Ambika, majikan Adelina Lisao, mengecewakan dan lukai rasa keadilan