Satlantas Polres Gowa Jaring Seribu Pelanggar

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa, Sulawesi Selatan menjaring seribu pelanggar berlalu lintas pada awal tahun 2020. Ini rinciannya.
Suasana Operasi Rutin (Opstin) yang digelar Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Gowa.(Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa, Sulawesi Selatan menjaring seribu pelanggar berlalu lintas pada awal tahun 2020. Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari mengatakan, Seribu pelanggaran tersebut dijaring pada pelaksanaan Operasi Rutin (Opstin).

Yang paling banyak pelanggaran kita temui adalah terkait kelengkapan surat-surat dan kendaraan.

Pelanggaran didominasi masalah kelengkapan surat-surat dan kelengkapan kendaraan pengendara, selain itu tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Yang paling banyak pelanggaran kita temui adalah terkait kelengkapan surat-surat dan kendaraan. Selain itu pelanggaran secara kasat mata juga masih kita jumpai seperti berboncengan lebih dan tidak memakai helm," kata Mustari, Kamis 13 Februari 2020.

Dia tidak menampik bahwa jumlah tersebut terbilang tinggi. Dikatakan Mustari bahwa ini juga merupakan bukti bahwa masih banyak pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Polres Gowa.

Dia menegaskan, pihaknya akan terus melaksanakan operasi rutin. Harapannya agar meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat, serta mampu menekan angka kecelakaan berlalu lintas.

"Kita berharap dengan adanya operasi rutin ini mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu tentu harapan kita adalah mampu meningkatkan kesadaran berkendara para pengguna jalan," ungkap dia.

Lebih jauh Mustari merinci hasil pelanggaran yang terjaring pada operasi rutin sepanjang januari 2020. Tidak menunjukan atau tidak memiliki SIM sebanyak 330, tidak memilik STNK sebanyak 401, Ranmor sebanyak 269.

Selanjutnya tidak memiliki surat-surat sebanyak 230,
kelengkapan sebanyak 480, tidak memakai helm sebanyak 200, berkendara melebihi muatan sebanyak 20, tidak memakai sabuk kesalamatan sebanyak 20, Marka rambu sebanyak 25 dan berboncengan lebih sebanyak 5 orang. []

Berita terkait
Disdukcapil Gowa Target 99 Persen KTP Elektronik
Disdukcapil Gowa menggejot pencatatan KTP elektronik bagi 28 ribu warga Gowa pemegang surat perekaman KTP elektronik.
Polres Gowa Amankan 9,4 Gram Sabu, 9 Pengedar
Polres Gowa berhasil mengamankan 9,4 gram Sabu dan menangkap 9 orang pengedar yang biasa bertransaksi di sekitar Kabupaten Gowa sulsel.
Dua Warga Gowa Saling Tebas Parang
Hanya karena masalah sepele, dua warga Desa Pencong Kecamatan Biringbulu Gowa, saling tebas parang menyebabkan keduanya dilarikan ke rumah sakit.