Satgas Sebut Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi

Wiku Adisasmito mengatakan para pelanggar protokol kesehatan harus ditindak tegas.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 1 September 2020 (Foto: Tagar|Kris|Biro Pers Sekretariat Presiden).

Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan para pelanggar protokol kesehatan harus ditindak tegas. 

Satgas menekankan, bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, diminta menegakkan disiplin tanpa pandang bulu terhadap para pelanggar, sesuai peraturan yang berlaku.

"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Oleh karena itu, kami meminta siapapun untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah, sebagai upaya pencegahan sekaligus perlindungan dari penularan Covid-19," kata Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 17 November 2020.

Langkah penanganan seperti ini sudah berhasil dijalankan Thailand yang sudah diapresiasi Badan Kesehatan Dunia.

Baca juga: Satgas Covid-19 Tegur Pemda DKI, Jawa Tengah dan Jawa Barat

Wiku mengingatkan bahwa upaya penanganan Covid-19 dapat dilakukan dengan baik, apabila koordinasi antara pemerintah, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dijalankan secara efektif.

"Langkah penanganan seperti ini sudah berhasil dijalankan Thailand yang sudah diapresiasi Badan Kesehatan Dunia," ucap dia.

Ia menyebut, berbagai hal yang sudah dicapai negara-negara lain, dapat menjadi pelajaran bagi upaya penanganan Covid-19 di Indonesia. Meskipun sejauh ini, lanjut dia, penanganan di Indonesia selama 8 bulan ini sudah berjalan baik, namun upaya ini dapat terus ditingkatkan.

Menurutnya, berbagai pihak juga dapat turut mengkampanyekan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Dan, kata dia, juga para pemangku kepentingan dapat memastikan upaya 3T, yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan, keselamatan rakyat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 merupakan hukum tertinggi. Sebab itu, protokol kesehatan semestinya dijalankan dengan ketegasan.

Baca juga: Jokowi Minta Mendagri, Kapolri, Satgas Covid-19 Lebih Tegas

Jokowi menyampaikannya saat rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 November 2020.

"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," kata Jokowi.

Jokowi menuturkan, penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus korona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.

Ia meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan. "Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," tuturnya. []

Berita terkait
Kritik Tajam Maman Imanulhaq ke Satgas Coivd-19
KH Maman Imanulhaq menilai pemerintah inkonsisten dalam penanganan Covid-19
Beda Sikap Satgas: Resepsi Rizieq Shihab dan Gubernur Sumbar
Perbedaan sikap Satgas Covid-19, antara Resepsi Nikah Putra Gubernur Sumbar, serta pernikahan puteri keempat Habib Rizieq Shihab.
Masker untuk Pesta Rizieq Shihab, Satgas Covid-19 Tidak Adil
Satgas Covid-19 dinilai tebang pilih dalam menerapkan protokol kesehatan saat kirim 20.000 masker untuk pesta pernikahan putri Rizieq Shihab.
0
Presiden Jokowi Minta ke Putin Jaminan Keamanan Jalur Ekspor Pangan Ukraina
Kepala Negara tegaskan dukungan terhadap upaya PBB untuk mereintegrasi komoditas pangan Rusia dan Ukraina ke dalam rantai pasok global