Satgas Harus Tracing Warga yang Bawa Jenazah dari RSU Siantar

Insiden warga membawa jenazah dari ruang isolasi Covid-19 RSUD Pematangsiantar, Sumut, mendapat perhatian dari anggota DPRD setempat.
Warga saat masuk ke ruang isolasi covid RSUD dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, Sumut, Sabtu, 10 Oktober 2020. (Foto: Tagar/tangkapan layar video)

Pematangsiantar - Insiden sejumlah warga membawa jenazah dari ruang isolasi Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, Sumut, mendapat perhatian dari anggota DPRD setempat.

Daud Simanjuntak, anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar menjawab Tagar, menyebut, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar harus segera melakukan tracing terhadap warga yang datang dan membawa jenazah dari ruang isolasi Covid-19 RSUD.

"Mereka harus segera di-tracing. Kami desak melalui Komisi 1 yang membidangi kesehatan," kata Daud melalui pesan WhatsApp, Senin, 12 Oktober 2020.

Dia juga mengingatkan manajemen RSUD dr Djasamen Saragih agar lebih profesional dalam mengelola rumah sakit. Dia menuding, selama ini ada kesan pembiaran oleh manajemen sehingga rumah sakit salah urus.

"Mendesak pengelolaan RSU yang lebih profesional. Jangan ada lagi kesan pembiaran RSU yang salah urus," kata Sekretaris Komisi III tersebut.

Pendapat senada datang dari praktisi kesehatan dr Maya Damanik. Eks Wakil Direktur RSUD dr Djasamen Saragih ini meminta agar Satgas Penanganan Covid-19 segera tanggap dengan kejadian yang menurutnya sangat menyeramkan itu.

"Apa usaha mereka? Kalo begini kan ga ada usaha pemutusan rantai penularan," katanya.

Memasuki ruang isolasi perawatan covid harus memakai APD level 3. Sementara warga yang memaksa masuk tidak memakai APD

Menurut Maya, jika saja dari antara warga yang ikut masuk dan menjemput pasien yang sudah meninggal di ruang isolasi tanpa mengenakan APD, kemungkinan tertular apalagi jika daya tahan tubuhnya rendah.

"Kalo daya tahan tubuhnya rendah, kenaklah. Mengerikan ini, sumpah!" kata Maya dihubungi lewat pesan WhatsApp.

Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar dikonfirmasi soal tindakan mereka pasca insiden itu tak memberikan keterangan apapun.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga membawa paksa pasien yang sudah meninggal dari ruang isolasi RSUD dr Djasamen Saragih pada Sabtu, 10 Oktober 2020.

Pasien dimaksud atas nama LP, 62 tahun, warga Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Pasien disebut masuk pada Jumat, 9 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB, dengan gejala sesak napas.

"Pasien akhirnya meninggal dunia pada Sabtu, 10 Oktober 2020 sekitar pukul 07.00 WIB," terang seorang dokter rumah sakit tersebut yang enggan namanya, Senin, 12 Oktober 2020 lewat sambungan telepon.

Warga memaksa masuk ke ruangan isolasi Covid-19. Mereka masuk meski sudah dilarang petugas sekuriti dan perawat di sana.

Menurut dia, tindakan warga itu nekad, karena untuk masuk ke ruangan isolasi harus menggunakan alat pelindung diri atau APD.

"Memasuki ruang isolasi perawatan covid harus memakai APD level 3. Sementara warga yang memaksa masuk tidak memakai APD," kata dia.[]

Berita terkait
Pasien Wafat Dibawa Paksa Warga dari Ruang Covid RSU Siantar
Pasien yang dibawa paksa warga dari ruang isolasi Covid-19 RSUD Kota Pematangsiantar, adalah pasien yang sudah meninggal.
Warga Bawa Paksa Pasien dari Ruang Isolasi Covid RSU Siantar
Beredar video di media sosial warga membawa paksa seorang pasien dari ruang isolasi Covid-19 RSUD dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar.
Demo di Siantar Ricuh, Ratusan Mahasiswa Tolak Omnibus Law
Aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Pematangsiantar, Sumatera Utara berlangsung ricuh.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.