Aceh Barat Daya - Kepolisian Resor Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh mulai membahas pembentukan satuan tugas (satgas) penyebaran virus corona atau Covid-19 dengan melibatkan sejumlah unsur di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya.
"Walaupun di Abdya belum berdampak, namun kami wajib siaga untuk langkah antisipasi," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Barat Daya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Moh Basori usai memimpin rapat koordinasi kewaspadaan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di aula Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Abdya, Rabu, 18 Maret 2020.
Satuan tugas ini, kata Basori, dibentuk bertujuan untuk menyamakan pandang tentang cara pencegahan dan langkah-langkah antisipasi terhadap penyebaran virus corona, maka dari itu satuan tugas ini melibatkan semua unsur.
Ke depan tidak kami keluarkan dulu, ini untuk langkah pencegahan.
"Kami juga membahas tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melaksanakan pencegahan sehingga perlu kami libatkan banyak unsur," ujarnya.
Adapun langkah yang diambil, lanjut Basori satuan tugas ini nantinya akan melakukan pembersihan terhadap kantor pelayanan masyarakat, fasilitas umum dan lokasi lain yang dinilai rawan dengan meyemprotkan cairan disinfektan atau zat kimia yang digunakan untuk membersihkan dan membunuh kuman pada benda tak hidup. "Masjid-masjid nanti kita bersihkan dengan menyemprot disinfektan," katanya.
Meski demikian, Basori mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup sehat, sebab, itu adalah salah satu langkah yang sangat signifikan sebagai pencegahan. Dengan menerapkan pola hidup sehat maka tubuh akan kebal dari infeksi virus menular. "Jangan panik, yang penting utamakan pola hidup sehat yang benar, itu sih yang paling utama," tuturnya.
Selanjutnya, pihaknya mulai tidak lagi mengeluarkan izin keramaian, seperti kegiatan pertandingan sepakbola dan kegiatan keramaian lainnya, namun, untuk kegiatan yang sudah berjalan maka dilanjutkan hingga selesai. "Ke depan tidak kami keluarkan dulu, ini untuk langkah pencegahan," katanya. []