Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan terdapat kecenderungan peningkatan kesembuhan kasus positif virus corona sebanyak 14.1 persen dalam satu pekan terakhir. Untuk itu, ia meminta seluruh provinsi dan kabupaten/kota untuk serius menerapkan protokol kesehatan dengan ketat selama pandemi Covid-19.
Wiku menjelaskan, kondisi berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 15 September 2020, jumlah kasus aktif 55.000 kasus atau 24,4 persen, penambahan kasus positif baru 3.507 kasus, jumlah kasus sembuh 161.065 kasus atau 71,6 persen dan meninggal 8.965 kasus atau 4,0 persen. Dibandingkan rata-rata dunia kasus aktif 24,57 persen, kasus sembuh 72,2 persen dan meninggal 3,16 persen.
"Ini adalah pekerjaan kita bersama, agar kita bisa menurunkan angka kematian lebih rendah daripada rata-rata dunia," kata Wiku dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, September 2020.
Ia menuturkan, tingkat kesembuhan secara nasional masih dapat terkendali terlihat dengan masih terjadi peningkatan secara mingguan. Kenaikannya sebesar 14,1 persen.
Ia menyatakan, rincian per kasus mingguan dari data per 13 September 2020, ada 5 provinsi dengan kenaikan kasus sembuh tertinggi yakni di Jawa Barat naik lebih dari 100 persen (460 ke 1.131).
Selanjutnya, Provinsi Sulawesi Tenggara naik lebih dari 100 persen (72 ke 182), Kepulauan Riau naik lebih dari 100 persen (43 ke 266), Bengkulu naik lebih dari 100 persen (5 ke 23) dan Maluku Utara naik lebih dari 100 persen (0 ke 13).
Ia juga mengapresiasi 5 provinsi itu dan meminta untuk mempertahankan dan meningkatkannya. "Ini adalah prestasi dari beberapa provinsi, yang harus dipertahankan dan ditingkatkan kembali, begitu juga daerah-daerah lainnya," ucap dia.
- Baca juga: Jokowi Minta Luhut Turunkan Kasus C-19 dalam 2 Pekan
- Baca juga: Kabareskrim Sigit Prabowo Siap Pidanakan Paslon Pilkada Pelanggar Protokol Covid
Wiku menambahkan, persentase kesembuhan tertinggi terdapat di 5 provinsi tertinggi berada di Sulawesi Tengah (85,24 persen), Gorontalo (82,75 persen), Kepulauan Bangka Belitung (84,45 persen), Kalimantan Barat (83,79 persen) dan Kalimantan Utara (83,12 persen). []