Jakarta - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan pemerintah melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi secara sistemik.
"Kalau kita ingin memberantas korupsi, itu ada metodenya dan harus sistemik dilancarkan pada tiga level," kata Fahri di Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019, seperti diberitakan Antara.
Fahri menyebutkan pada level pertama, harus menjamin tidak satu pun regulasi yang memungkinkan orang bermain atas regulasi tersebut.
"Dalam kasus penyelundupan itu, tidak Garuda dan Kementerian BUMN, namun Bea Cukai harus mengevaluasi, jangan ada prosedurnya yang memperbolehkan orang melakukan penyelundupan secara resmi," ucap dia.
Level kedua yaitu transparansi kelembagaan, harus ada jaminan bahwa seluruh institusi terbuka kepada seluruh masyarakat
Kata Fahri, apa yang terjadi dalam ruang-ruang pengambilan keputusan dan pelayanan publik harus diketahui masyarakat secara transparan agar tidak ada tempat sembunyi bagi perilaku yang abnormal.
Bea Cukai harus mengevaluasi, jangan ada prosedurnya yang memperbolehkan orang melakukan penyelundupan secara resmi.
Pada level ketiga adalah di tingkat kepemimpinan. Menurut Fahri, pemimpin harus memimpin sendiri orkestra pemberantasan korupsi sehari-hari, bukan sebagai pembuat opini.
"Ada kemungkinan karena strategi dan konsep tidak dimengerti sehingga tidak tahu apa peran yang akan dilakukan dalam pemberantasan korupsi, lalu tiba-tiba beratkan hukuman, ini kan yang digandrungi. Perberat hukuman dan hukuman mati, sama juga bohong," ujar Fahri.
Hal itu dikatakan Fahri terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Perludem mengenai syarat mantan terpidana korupsi mencalonkan diri menjadi kepala daerah. []
Baca juga:
- Fahri Hamzah Sesalkan Langkah Erick Thohir Soal Ahok
- PAN Dukung Hukuman Mati Tanpa Sebut untuk Koruptor