Santri Korban Pencabulan Masih Trauma Berat

Kondisi 15 santri yang menjadi korban pencabulan pimpinan pesantren di Aceh mengalami trauma berat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang dan Kanit PPA IPDA Lilis, saat konferensi pers terkait pimpinan pesantren di Kota Lhokseumawe yang melakukan pencabulan terhadap 15 santrinya. (Foto: Tagar/Agam Khalilullah)

Lhokseumawe - Kondisi 15 santri yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan pesantren di Kota Lhokseumawe dan seorang guru di lembaga pendidikan itu, mengalami trauma berat.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang, Kamis 11 Juli 2019 mengatakan, pihaknya telah meminta bantu psikolog dari Banda Aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.

“Kami juga telah meminta bantu psikolog dari Banda Aceh untuk memeriksa korban dan hasilnya sampai saat ini kondisi santri yang merupakan korban pencabulan masih trauma berat,” ujar Indra.

Indra menambahkan, pihak psikolog sudah mengeluarkan hasil visum kondisi mental korban pencabulan itu, yang nantinya juga akan dijadikan sebagai berkas tambahan untuk penyidikan kasus tersebut.

Dirinya mengimbau kepada seluruh orang tua santri, apabila ada mengalami kasus yang serupa maka segera melaporkan hal tersebut, sehingga bisa terus dilakukan pengembangan dan terungkap dengan tuntas.

“Kepada orang tua atau wali santri saya mengimbau, kalau ada yang mengalami kejadian serupa maka segera melaporkan hal itu, sehingga nantinya kasus ini bisa terungkap dengan tuntas,” tutur Indra. []

Artikel lainnya:

Berita terkait
0
Gelar Apresiasi 'Setapak Perubahan Polri', Masyarakat Dukung Polri Agar Lebih Baik Lagi
Sigit menekankan, Polri selalu berkomitmen membuka dan memberikan ruang kepada seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan pendapat.