Sanksi Tilang Ganjil Genap Berlaku Mulai 1 September 2021

Polda Metro Jaya akan menerapkan sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap di beberapa ruas jalan ibu kota mulai besok, 1 September 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo. (Foto:Tagar/Ist)

Jakarta - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menegaskan tetap memberlakukan penerapan ganjil genap di tiga titik kawasan Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.

Polda Metro Jaya akan menerapkan sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap di beberapa ruas jalan ibu kota mulai besok, 1 September 2021.

"Penerapan tilang akan kita mulai pada tanggal 1 September besok," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Agustus 2021.

Sambodo menjelaskan, mulai minggu ini pihaknya akan melakukan penindakan dengan tilang. Jadi, selain berjaga di mulut kawasan, Polda Metro Jaya juga akan mulai melakukan penindakan dengan tilang.


Kami ingatkan sekali lagi bahwa ganjil genap ini berlaku untuk seluruh pelat hitam. Baik pelat pribadi maupun pelat khusus untuk instansi.


"Baik dengan kamera ETLE, maupun tilang secara manual apabila ditemukan secara langsung oleh anggota yang bertugas pada hari itu," katanya.

"Kami ingatkan sekali lagi bahwa ganjil genap ini berlaku untuk seluruh pelat hitam. Baik pelat pribadi maupun pelat khusus untuk instansi," katanya.

Penerapan aturan ganjil genap masih sama yaitu mulai dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Mobil instansi diizinkan melewati ganjil genap, baik itu pelat dinas TNI-Polri atau pelat instansi lainnya. “Kalau dia menggunakan pelat hitam maka berlaku aturan ganjil genap. Selama dia menggunakan pelat hitam maka berlaku. aturan ganjil genap. Kalau mau melintas tidak terkena ganjil genap silakan gunakan menggunakan pelat dinas instansi pelat merah, TNI, Polri atau instansi lannya," ungkapnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
PPKM Level 4: Kota Bogor Berlakukan Ganjil Genap
Bima Arya menjelaskan, wilayah aglomerasi lainnya, seperti Jabodetabek, ditetapkan masih berada pada PPKM Level 4.
Daftar Lokasi Ganjil Genap di Kota Bandung
Salah satu wilayah yang diterapkan adalah Jalan Ir. H. Djuanda dan Jalan Asia Afrika.
Kebijakan Ganjil Genap Timbulkan Persoalan Bagi Masyarakat
Koordinator Advokasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Watch Timboel Siregar, mengatakan kebijakan ganjil genap timbulkan persoalan.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.