Sandiaga Sarankan Ratna-Dishub DKI Lakukan Mediasi

Sandiaga sarankan Ratna-Dishub DKI lakukan mediasi, menyusul rencana Ratna yang akan melayangkan somasi terhadap Dishub lantaran kendaraannya diderek.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. (Foto: Tagar/Ardha)

Jakarta, (Tagar 9/4/2018) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghimbau aktivis Ratna Sarumpaet dapat menyelesaikan masalahnya dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta secara mediasi.

Hal tersebut disampaikan Sandiaga menyusul rencana Ratna yang akan melayangkan somasi terhadap Dishub lantaran kendaraannya diderek beberapa waktu lalu.

"Saya menghimbau kalau bisa ada mediasi dan tercapai diskursus yang justru memberikan pemahaman, sosialisasi terhadap Peraturan Daerah ini kepada kalangan masyarakat DKI," ujar Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Senin (9/4).

Sandiaga mengatakan, permasalahan yang tengah dihadapi Ratna adalah tentang aturan berlalu lintas secara hukum diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), khususnya Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

"Karena kalau dilihat dari (sisi) hukum, banyak sekali bias kepada publiknya. Padahal Dishub hanya ingin menjalankan Perda," tuturnya.

Dengan begitu Sandiaga berharap pengertian masyarakat untuk tidak parkir sembarangan di badan jalan lebih ditingkatkan, sehingga siapa pun yang melanggar perlu ditertibkan.

"Butuh pengertian dari masyarakat karena parkir ini kan kebutuhannya luas dan perlu juga penataan dari Pemprov DKI, bagaimana parkir on street ini bisa lebih terkelola dengan baik," jelas Sandiaga. (ard)

Berita terkait
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.