Sampah Masih Menjadi Masalah di Sumbar

Persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan sumatera Barat, karena masyarakat sangat malas membuang sampah pada tempatnya.
Sampah berserakan di kawasan Pantai Padang Sumatera Barat. (Foto: Tagar/Rina Akmal)

Padang - Persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah di Sumatera Barat (Sumbar), melihat kesadaran masyarakat masih rendah untuk membuang sampah pada tempatnya.

Hal tersebut terbukti dari belum maksimalnya hampir semua daerah di Sumbar dalam mengelola sampah. Menaikkan anggaran untuk pengelolaan sampah, tampaknya tidak menjadi solusi bijak dalam mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Pengamat Lingkungan dari Universitas Negeri Padang (UNP), Indang Dewata menilai, pemerintah di Sumbar maupun kabupaten dan kota saat ini sudah mulai peduli terhadap persoalan sampah. Buktinya tiap tahun anggaran untuk sampah selalu naik.

Ada hal yang lebih penting dilakukan pemerintah terkait kesadaran masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan. Sebab anggaran besar namun berbanding terbalik dengan kesadaran masyarakat.

"Masyarakat Sumbar sebenarnya sudah peduli dengan sampah, tapi hanya sebatas asal jangan di rumah mereka. Untuk apa dana banyak tapi kesadaran masyarakat rendah," selorohnya saat dihubungi Tagar Sabtu 31 Agustus 2019 di Padang.

Baca juga: BNN Gagalkan Penyelundupan 200 Kilogram Ganja di Padang

Menurut Indang, seharusnya pemerintah bisa menanamkan pemahaman kepada masyarakat seperti mereka menjaga rumah ibadah. Walaupun masjid dimana saja mereka mau membersihkannya.

"Sehingga tidak hanya kesadaran asal jangan di rumah saya saja, tapi memang inisiatif membuang sampah pada tempatnya," ujarnya.

Dijelaskannya, sehari tiap manusia menghasilkan 0,8 sampai 1 kilogram sampah, apalagi sampah plastik baru bisa hancur ratusan tahun. Lalu kemana sampah itu dibuang dan apa yang telah dilakukan pemerintah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat.

Menurut Indang ada hal yang lebih subtansi dilakukan pemerintah dalam mengelola sampah sesuai Undang-undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam aturan tersebut pemerintah punya kebijakan insentif dan disinsefif.

Kebijakan insentif sudah ada seperti Perda buang sampah sembarangan akan didenda walaupun belum berjalan secara maksimal.

Kemudian terhadap mereka yang berperan dalam mengurangi sampah seperti Pemulung. Pemulung bisa mengurangi sampah plastik 0,2 kilogram perhari, hal itu sudah sumbangsih yang cukup besar bagi pemerintah.

Baca juga: Ketua PAN Padang Lawas Dilaporkan ke Polda Sumut

Namun, mereka harus diakomidir dengan baik diberikan insentif seperti mendata mereka kemudian memberikan tunjangan kesehatan, melakukan cek kesehatan berkala, membuatkan kelompok bagi mereka sehingga bisa diberikan bantuan.

"Itu sudah termasuk bentuk support dari pemerintah agar kelompok kecil ini merasa dapat apresiasi dalam mengurangi sampah terutama plastik. Sebab mereka merupakan akar yang bisa mengurangi sampah plastik di Sumbar ini," jelasnya. []

Baca juga: 45 Anggota DPRD Padang Dikukuhkan, Gerindra Terbanyak

Berita terkait
LBH Padang Desak Jokowi Bantu Urusi Seleksi Capim KPK
LBH Padang mendesak Presiden Jokowi untuk turun tangan dalam seleksi calon pimpinan KPK.
UNP Padang Buka Prodi Magister Mitigasi Bencana
Universitas Negeri Padang (UNP) akan membuka program studi (Prodi) mitigasi bencana. UNP berkomitmen membuka program magister mitigasi bencana
Dua Santri di Padang Lawas Tewas Disambar Petir
Saat sedang mengambil bambu, lima orang santri Pondok Pesantren Darul Ilmi di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, disambar petir.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.