Sambangi KPK, GAK Ajak Desain Ulang Sistem E-KTP

Sambangi KPK, GAK ajak desain ulang sistem E-KTP. “Inisiatif ini merupakan langkah maju, karena tentu kami tak ingin E-KTP hanya diungkap kasusnya,” kata Tsani.
Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jawa Tengah melayani warga yang membuat KTP Elektronik di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah pada Selasa (6/3). Layanan yang digelar dalam Gerakan Nasional Sadar Administrasi Kependudukan dan Dies Natalis ke-42 UNS itu diikuti sebanyak 35 Dispendukcapil se-Jawa Tengah untuk pelayanan cetak ulang KTP elektronik, rekam data dan perbaikan data. (Foto: Ant/Maulana Surya)

Jakarta, (Tagar 9/3/2018) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima Gerakan Anti Korupsi (GAK) Lintas Perguruan Tinggi (PLT) yang menginisiasi diskusi terbatas terkait kasus KTP Elektronik (E-KTP).

Dalam kedatangannya ke gedung lembaga antirasuah, GAK turut mengundang Kementrian Keuangan, Kementrian Dalam Negeri, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), dan Kementerian Pertahanan.

Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari, mengapresiasi kedatangan dan inisiatif GAK yang turut menyoroti kasus E-KTP.

"Kami mengapresiasi apa yang tadi disampaikan teman-teman GAK. Inisiatif ini merupakan langkah maju, karena tentu kami tidak ingin E-KTP hanya diungkap kasusnya, tapi tidak memberikan solusi. Karena bangsa ini membutuhkan sistem identitas yang baik," ungkap Tsani di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/3).

Menurut Tsani, KPK akan menerima usulan tersebut sebagai masukan untuk KPK dan di tim pencegahan disebut akan melakukan upaya identifikasi apa yang bisa diperbaiki dari E-KTP.

“Sehingga sistem ini bisa berjalan seperti seharusnya. Akan ada banyak hal yang diidentifikasi agar sistem ini berjalan sebagaimana mestinya, termasuk misalnya aspek hukum,” paparnya.

Tsani menyebutkan peran dari LSM seperti GAK diperlukan sebagai bentuk kepedulian masyarakait dengan masalah serius.

“Apa lagi akan ada kebutuhan konkret identitas ini seperti Pileg dan Pilpres 2019 sehingga penyempurnaan sistem ektp ini sangat mendesak," ujar.

Pertemuan ini juga disebut KPK bukan pertemuan pertama melainkan akan ada pertemuan selanjutnya yang akan dilakukan KPK dengan lembaga swadaya masyarakat seperti GAK.

"Design E-KTP harus sesuai dengan apa yang dibutuhkan dan tidak menimbulkan masalah seperti yang sebelumnya. Ini bukan pertemuan pertama, akan ada pertemuan lanjutan. Semua masyarakat harus memantau hal ini, agar pemerintah bisa lebih serius," pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam diskusi tersebut, GAK meminta pemerintah (dengan supervisi KPK) untuk merancang ulang sistem E-KTP yang lebih bermanfaat dan mendukung program pemerintah di sektor perpajakan, alokasi anggaran dan subsidi tepat sasaran, dan lainnya. Selain itu, GAK mengaku akan mengawal desain ulang E-KTP. (sas)

Berita terkait
0
Yang Harus Dilakukan Karyawan Holywings Menurut Wagub DKI
Setelah 12 outlet Holywings dicabut izinnya, serentak 3.000 karyawannya kehilangan pekerjaan. Ini yang harus mereka lakukan menurut Wagub DKI.