Salat Idul Adha di Takalar Dilarang di Lapangan

Pemkab Takalar mewajibkan protokol kesehatan diterapkan di salat Idul Adha berjemaah. Juga diminta dipusatkan di masjid
Ilustrasi salat berjemaah. Salah Idul Adha berjemaah di Takalar, Sulawesi Selatan dibolehkan. Namun digelar di masjid, tidak di lapangan terbuka dan wajib menerapkan protokol kesehatan. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Takalar - Imbauan tegas disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, Sulawesi Selatan terkait pelaksanaan salat Idul Adha. Salat Idul Kurban wajib menerapkan protokol kesehatan dan tidak digelar di lapangan terbuka  

Imbauan tersebut menyikapi rencana pelaksanaan salat Idul Adha 1441 Hijriah yang akan dilaksanakan secara berjemaah di sejumlah tempat di Takalar.

"Tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing, bawa sajadah masing-masing dan tetap menggunakan masker," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Arsyad Taba, Minggu, 26 Juli 2020.

Bisa salat Id berjemaah. Namun pelaksanaannya jangan di lapangan tapi di masjid.

Arsyad menuturkan meski membolehkan salat berjemaah namun Pemkab Takalar telah memutuskan agar salat Idul Adha tidak dihelat di lapangan terbuka. 

"Bisa salat Id berjemaah. Namun pelaksanaannya jangan di lapangan tapi di masjid," ujar dia. 

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretarian Daerah Pemkab Takalar Arman Torada menambahkan imbauan salat Idul Adha berjemaah dilaksanakan di masjid masing-masing. Informasi itu telah disampaikan ke tiap pemerintah kecamatan demi menekan penyebaran covid. 

"Kami sampaikan ke masing-masing pihak setempat pelaksanaan salat Idul Adha cukup dilaksanakan di masjid untuk memimalisir penyebaran virus corona," ujarnya.

 Baca juga: 

Khusus di Kecamatan Pattallassang, yang jadi ibu kota Takalar, akan dipusatkan di Masjid Agung Takalar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kallabirang.

Senada dengan Sekda Arsyad Taba, Arman juga meminta seluruh kegiatan salat Idul Adha dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan. "Kami harapkan di setiap kecamatan dipusatkan di satu masjid," ucap dia. 

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah menetapkan pelakasanaan salat Idul Adha 1441 Hijriah jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020. []

Berita terkait
MPU Aceh Bolehkan Gelar Salat Idul Adha
MPU Aceh menyebutkan pelaksanaan ibadah salat Idul Adha di Aceh tetap dilaksanakan meski di tengah pandemi Covid-19.
Anjuran Pj Wali Kota Makassar saat Salat Idul Adha
Pj Wali Kota Makassar Rudi Djamaluddin tak menganjurkan warga Makassar untuk salat Idul Adha di Lapangan Karebosi. Ini alasannya.
Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Idul Adha di Bantaeng
Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran agar pelaksanaan ibadah Idul Adha di masjid saja.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.