Saksi Mata dan Fakta Baru Pembunuhan ROS di Bantaeng

Saksi Mata menceritakan kronologi kejadian kepada Tagar, di hari pembunuhan ROS, Mei 2020 lalu. Berdasarkan yang ia alami dan ia saksikan.
Rumah pelaku pembunuhan adik oleh kakak kandungnya di Bantaeng. (Foto: Tagar/Fitriani Aulia Rizka)

Bantaeng - Kasus pembunuhan sadis remaja perempuan, ROS, 17 tahun bergulir di persidangan. Fakta baru terkuak, berdasarkan kesaksian berinisial US. Sosok yang selama ini dituduh melakukan zinah dengan ROS. Diketahui perzinahan tersebut membuat dua kakak kandungnya, R, 30 tahun dan A, 20 tahun naik pitam dan membantai ROS.

US menolak dikatakan berzina. Ia menceritakan kronologi kejadian kepada Tagar, di hari pembunuhan ROS, Mei 2020 lalu. Berdasarkan yang ia alami dan ia saksikan.

"Pada waktu itu, tanggal 9 hari Sabtu pagi, aku masi tidur, kemudian tanteku datang di rumah menangis dan memintaku untuk datang di rumahnya D (Ayah ROS), untuk melihat keadaan karena suara di sana ribut sekali," kata Usman saat dihubungi Tagar, Kamis, 17 September 2020.

R ingin membunuh ibuku yang kebetulan ada di dalam rumahku, di situlah R melukai telingaku pakai badik.

Mendapat kabar tersebut ia berangkat ke rumah, Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di sana ia mendapati pamannya, D dan anak-anaknya di ruang tamu. US dipersilakan masuk kemudian ia disuruh berselawat oleh kakak sulung ROS, yakni R.

"R menyuruhku membaca selawat, terus kalau aku berhenti membaca selawat, R memukul kepalaku berkali-kali," kata US.

Saat itu sambung US, orang-orang di dalam rumah tersebut duduk melingkar dengan ROS yang terbaring di tengah dalam kondisi lunglai. Tubuh penuh lebam seperti bekas pukulan benda tumpul.

Setelah merasa tidak nyaman, US memutuskan untuk meninggalkan rumah tersebut. Namun kepergiaannya diikuti oleh dua kakak kandung ROS, R dan A.

"Waktu dikejar, R masuk di teras rumahku kemudian R menendang pintu rumahku berkali-kali, dan R ingin membunuh ibuku yang kebetulan ada di dalam rumahku, di situlah R melukai telingaku pakai badik," kata US.

Menurut US, ia kaget ketika dituduh sebagai orang yang melakukan zinah dengan ROS. Bahkan ketika dirinya dipanggil sebagai saksi dipersidangan, ia mengaku menceritakan kronologi serupa.

"Waktu saya diperiksa jaksa lamanya kurang lebih 1 jam, dan saya tidak tahu tanggapan jaksa bagaimana, tapi yang jelas R sama A minta maaf kepada saya di dalam persidangan," katanya.

Ia berharap namanya juga bisa segera dibersihkan dari isu-isu yang selama ini beredar. "Sejujurnya aku kecewa karena di tuduh berzinah apalagi aku tidak ada hubungan apa-apa dengan adiknya, ini pencemaran nama baik aku ingin namaku baik lagi, karena di luar sana orang-orang menganggapku kayak apa dan hal itu bukan kesalahanku," kata US. []

Berita terkait:

Berita terkait
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Bantaeng Ditahan
Akibat korupsi Dana Desa (DD) mantan Kepala Desa Pattalassang, Kecamatan Rompobulu Bantaeng ditahan.
Remaja Pencuri di Bantaeng Siswa Berprestasi
Seorang remaja berinisial SI, 14 tahun yang ditangkap karena mencuri HP beberapa hari lalu seorang siswa berprestasi
Remaja Pencuri HP di Bantaeng Terancam 9 Tahun Penjara
Remaja pencuri yang menyirami cairan cabai ke penjaga kounter HP di Kabupaten Bantaeng terancam 9 tahun penjara.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu