Sajam dan HP Ditemukan di Kamar WBP Lapas Narkotika Gowa

Senjata Tajam (Sajam) dan handphone ditemukan di kamar WBP lapas narkotika Gowa.
Sejumlah barang bukti hasil sidak Satgas Kamtib Lapas Narkotika bersama tim terpadu Polres Gowa, Kodim dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. (Foto: Tagar/Lapas Gowa)

Gowa - Sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dimiliki warga binaan diamankan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Sunggumimasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Barang yang diamankan diantaranya tujuh unit handphone, changer, beberapa sajam dan bahan-bahan yang terbuat dari besi.

Hal ini ditemukan saat Satgas Kantib Lapas Narkotika bersama tim terpadu dari Polres Gowa, Kodim dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dengan melakukan penggeledahan ke sejumlah kamar hunian Warga Binaa Pemasyarakatan (WBP), Senin 31 Agustus 2020 malam.

Saat kami geledah, kami tidak menemukan narkoba. Namun sejumlah barang-barang yang dilarang seperti handphone, changer, modem dan Senjata Tajam (Sajam) ada yang kami sita.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika, Suwandi mengatakan, dari 18 kamar hunian warga binaa yang digeladah tim berhasil mengamankan beberapa barang yang tidak diperbolehkan dimiliki oleh warga binaan.

"Saat kami geledah, kami tidak menemukan narkoba. Namun sejumlah barang-barang yang dilarang seperti handphone, changer, modem dan Senjata Tajam (Sajam) ada yang kami sita. Dimana dalam Lapas narkotika ini dihuni sebanyak 1047 warga binaan pemasyarakatan," ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Lapas Narkotika Sunggumimasa, Rahnianto yang memimpin langsung sidak mengatakan, kegiatan ini dalam rangka penguatan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di dalam Lapas.

"Sidak ini merupakan perintah langsung dari Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kakanwil Kumham Sulsel, yang menyatakan perang langsung terhadap narkoba," kata Rahnianto.

Menanggapi kegiatan ini, Polres Gowa memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Narkotika Sungguminasa. Kabag Ops Polres Gowa, Kompol Tamba Hamid menegaskan, pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut. Dikatakan Tamba, peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah musuh bersama.

"Oleh nya itu kami selalu siap bekerjasama dengan pihak lapas melaksanakan kegiatan seperti ini, kalau perlu biar setiap Minggu kami boleh turun bersama-sama," kata Tamba Hamid, yang juga ikut memantau langsung penggeledahan. []

Berita terkait
Lapas Gowa Minta Tim Gugus Evakuasi WBP Positif Corona
Lapas Sungguminasa Gowa minta bantuan tim Gugus Tugas untuk evakuasi 35 warga binaan Lapas wanita yang terinfeksi virus Corona
WBP di Lapas Ruteng NTT Bebas Secara Bertahap
WBP di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ruteng, Kabupaten Manggarai, akan menghirup udara bebas, namun secara bertahap.
Rutan Humbahas Terapkan Video Call untuk Besuk WBP
Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Rutan Humbahas menunda kunjungan secara langsung terhadap warga binaan.
0
Harga TBS Sawit Terjun Bebas, Sultan Najamudin Minta Pemerintah Tingkatkan Porsi Penggunaan CPO
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin mendorong pemerintah untuk melakukan akselerasi penyerapan stok CPO.