Jakarta - Saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) akhirnya mulai bertransaksi lagi dalam perdagangan setelah disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 17 Juni 2021.
Dikutip dari pengumuman BEI, Kamis, 12 Agustus 2021, pembukaan suspensi disampaikan BEI melalui pengumuman dengan nomor Peng-UPT-00115/BEI.WAS/08-2021.
"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 12 Agustus 2021," bunyi pengumuman itu.
Seperti diketahui, saham emiten data ceter ini mengalami kenaikan signifikan sejak melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) pada 6 Januari 2021.
Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 12 Agustus 2021.
Saat IPO saham DCII ditawarkan di harga Rp420 per lembar saham dan saat ini telah menyentuh angka Rp59.000 per lembar saham atau meningkat sebanyak 14.000 %. []
Baca Juga: Saham DCII Melesat 14.000 %, Ada Manipulasi Transaksi?