Sleman - Rombongan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Yogyakarta meluapkan emosinya kala melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD Sleman, 1 September 2020.
Rombongan serikat yang berjumlah lima orang ini merasa tidak dihargai oleh wakil rakyat di Sleman. Pasalnya, pengajuan audiensi terkait nasib buruh di Sleman yang dilayangkan dua kali tidak mendapatkan respons yang baik.
"Audiensi ini sudah kami ajukan dua kali. Yang pertama no respons, yang kedua malah yang datang hanya satu orang dan itu pun sekretaris komisi," ungkap Ketua SBSI Korwil Yogyakarta, Dani Eko Wiyono
Dalam audiensi yang berjalan tidak lebih dari 10 menit tersebut, Dani menuding para wakil rakyat tidak mau mendengarkan aspirasi rakyat. "Kami ini sebagai rakyat dan membawa aspirasi rakyat terutama buruh yang terdampak, mau ketemu (wakil rakyat) susahnya minta ampun. Jangan-jangan mereka memang hanya minta dipilih saja, lalu tidak mau kerja," jelasnya.
Dani bahkan tak segan menuding anggota dewan saat ini lebih sibuk mengurusi internal partai. Pasalnya momentum pandemi covid-19 juga bebarengan dengan beberapa agenda politik salah satunya Pilkada di Kabupaten Sleman.
"Anggota dewan itu kerjaannya hanya ngurusin partainya saja. Mana mereka yang dulu katanya mau memperjuangkan nasib rakyat. Hancur negara ini kalau pikirannya selalu ngurusin duit dan duit," tandasnya kepada perwakilan anggota dewan yang hadir.
Sementara, Ketua SBSI Sleman, Wahyu Setiawan juga menyayangkan sikap anggota dewan Komisi D DPRD Sleman. Beberapa hari lalu, SBSI mendapatkan konfirmasi jika permohonan audiensi dikabulkan dan dapat bertemu dengan ketua komisi.
"Beberapa hari sebelum itu konfirmasinya ketuanya bisa hadir. Pas kami sudah sampai di sini, yang datang hanya sekretaris komisi. Itu pun datangnya terlambat," ungkapnya.
Jumlah buruh terdampak di Sleman, dijelaskan Wahyu sudah mencapai ribuan yang akhirnya mengganggur. Jumlah tersebut, sebagian besar masih bermasalah dengan perusahaan yang memberlakukan PHK sepihak dan dirumahkan tanpa adanya kejelasan.
"Kami sampai saat ini masih menerima aduan. Ada (karyawan) yang dirumahkan oleh perusahaan, tapi perusahaan itu malah buka lowongan baru. Perusahaan yang bermasalah seperti ini harus segera dihukum. Saat kami mau mengadu kepada bapak (wakil rakyat), mereka malah pergi tidak jelas ke mana," terangnya.
Sementara, Sekretaris Komisi D, Zuhdan tidak bisa memberikan keterangan yang jelas terkait absennya sejumlah anggota yang seharusnya mengikuti audiensi. "Saya tidak tahu harus memohon maaf seperti apa kepada rekan-rekan dari SBSI," tambahnya.
Zuhdan pun mencoba menginformasikan bahwa sejauh ini Komisi D sudah bergerak dalam pandemi Covid-19 salah satunya pengadaan APD. "Sejauh ini dari Komisi D sudah pengadaan APD untuk teman-teman terdampak. Dan beberapa waktu lalu kami sudah ketemu dengan dinas tenaga kerja dan dinsos terkait pendataan pekerja terdampak, tapi kami menemukan adanya miss komunikasi di kedua instansi tersebut," tuturnya. []