RUU APBN 2022 Disahkan Jadi Undang-Undang

APBN 2022 tetap menjadi instrumen penting dalam mendukung pemulihan ekonomi, melanjutkan reformasi, dan melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya, pada Rapat Paripurna DPR RI di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, 16 Agustus 2021 (Foto: setkab.go.id/BPMI Setpres)

Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 telah disepakati bersama antara Pemerintah dan DPR untuk menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, 30 September 2021. APBN 2022 tetap menjadi instrumen penting dalam mendukung pemulihan ekonomi, melanjutkan reformasi, dan melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.

“Pemerintah menyadari peranan APBN yang antisipatif dan fleksibel dalam merespon kebutuhan intervensi penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan dukungan kepada dunia usaha, menjadi faktor yang sangat menentukan,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, saat mewakili Presiden RI menyampaikan pendapat akhir pemerintah dalam rapat paripurna tersebut.

Menkeu Sri Mulyani IndrawatiMenkeu Sri Mulyani Indrawati (Foto: setkab.go.id/Dokumentasi Humas Setkab)

Menkeu melanjutkan, upaya pemulihan terus dilakukan sehingga proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 diperkirakan mencapai 5,2%. Perkiraan ini dianggap cukup realistis dengan mempertimbangkan dinamika pemulihan dan reformasi struktural, serta kewaspadaan risiko ketidakpastian kinerja perekonomian ke depan. Kinerja ekonomi tahun 2022 akan ditopang oleh pulihnya konsumsi masyarakat, investasi, dan juga perdagangan internasional.

Pemerintah mendukung pemulihan ekonomi dan sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pada tahun 2022. Pemerintah juga melanjutkan program perlindungan sosial dan penciptaan kesempatan kerja sehingga tingkat kemiskinan diharapkan dapat turun kembali pada kisaran 8,5-9 persen, tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3%, dan gini ratio atau rasio ketimpangan akan menurun menjadi 0,376-0,378. Sementara indeks pembangunan manusia akan meningkat di 73,41-73,46.

Dalam menstimulasi perekonomian dan target pembangunan, postur APBN 2022 meliputi pendapatan negara direncanakan sebesar Rp 1.846,1 triliun dan belanja negara sebesar Rp 2.714,2 triliun, sehingga defisit Rp 868 triliun atau 4,85% Produk Domestik Bruto (PDB). Secara bertahap, defisit APBN akan diturunkan dari 6,14% pada tahun 2020 menjadi 5,7% dari PDB pada tahun 2021, dan untuk tahun depan 4,85% dari PDB.

“Ini menggambarkan upaya secara konsisten di dalam menjaga kesehatan APBN meskipun APBN menjadi garda terdepan dan bekerja luar biasa keras,” ujar Menkeu.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukungan dan kerja sama segenap anggota DPR sehingga proses penyusunan, pembahasan, dan persetujuan RUU APBN 2022 diselesaikan dengan baik dan sesuai jadwal.

“Kita berupaya agar rakyat akan terus terlindungi dan pulih kembali. Kita akan terus mengupayakan ekonomi pulih dan kuat kembali. Kita akan berupaya agar APBN pulih dan sehat kembali,” kata Menkeu (Humas Kemenkeu/UN)/setkab.go.id. []

Lindungi Rakyat, DPR Siap Kawal Pembahasan RUU APBN 2022

RUU APBN 2022 ke Rapat Paripurna DPR

APBN 2022 Disahkan Ini Bentuk Akuntabilitas Pengelolaan APBN

APBN 2022 Antisipatif, Responsif, dan Fleksibel Respons Ketidakpastian

Berita terkait
RUU APBN 2022 ke Rapat Paripurna DPR
Pemerintah bersama Banggar DPR sepakat RUU APBN Tahun 2022 untuk dilanjutkan pembahasannya jadi UU dalam rapat paripurna
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.